Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun



Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]
Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]


Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.

Wallahu’alam.



Penulis: Yulian Purnama

READ MORE - Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun

Hukum Mencium Tangan Dan Membungkukkan Badan



Tanya : 
“Ustadz benarkah bahwa mencium tangan orang dan membungkukkan badan maka hal tersebut bukanlah syariat Islam melainkan ajaran kaum feodalis? 
Jika demikian, mohon dijelaskan. Jazakumullah”.

Jawab :
Ada beberapa hal yang ditanyakan:

Pertama, masalah cium tangan

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah mengatakan,
“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.

2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagian kyai.

3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).

Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.

Kedua, membungkukkan badan sebagai penghormatan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا

Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).

Dari uraian di atas semoga bisa dipahami dan dibedakan antara amalan yang dibolehkan oleh syariat Islam dan yang tidak diperbolehkan.
Wallahu 'alam.


READ MORE - Hukum Mencium Tangan Dan Membungkukkan Badan

Ulama Su' Adalah Da'i-Da'i Yang Menyeru Kepada Jahannam

 
 
Oleh  : Abu Hamzah As-Sanuwi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Akan muncul di akhir zaman orang-orang yang mencari dunia dengan agama. Di hadapan manusia mereka memakai baju dari bulu domba untuk memberi kesan kerendahan hati mereka, lisan mereka lebih manis dari gula namun hati mereka adalah hati serigala (sangat menyukai harta dan kedudukan). Allah berfirman, “Apakah dengan-Ku (kasih dan kesempatan yang Kuberikan) kalian tertipu ataukah kalian berani kepada-Ku. Demi Diriku, Aku bersumpah. Aku akan mengirim bencana dari antara mereka sendiri yang menjadikan orang-orang santun menjadi kebingungan (apalagi selain mereka) sehingga mereka tidak mampu melepaskan diri darinya.” (HR. Tirmidzi)

Namanya saja ulama su’ (buruk), tentu pekerjaan-nya merusak, mengacau, dan menyesatkan. Disebut ulama karena baju dan lisannya seperti ulama, disebut su’ karena perbuatan, ajakan, dan hatinya jahat. Karena itu, ulama su’ termasuk jenis manusia yang berbulu domba namun berhati serigala.Ulama su’ sekarang ini adalah generasi penerus dari ulama su’ zaman dahulu. Ulama su’ mengajarkan tipu daya untuk mencari celah-celah hukum Allah, sehingga mereka bisa memakan harta secara batil seperti kisah penduduk yang menghalalkan mencari ikan pada hari Sabtu dengan tipu daya yang cukup terkenal itu, atau menghalalkan bangkai dengan cara mencairkannya menjadi minyak lalu dijual dan dimakan harganya.

Ulama su’ adalah peringkat ulama yang paling rendah, paling buruk dan paling merugi. Ia adalah seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya dan tidak mengajarkannya kepada manusia. Di samping itu, ia mengajak kepada kejahatan dan kesesatan. Ia menyuguhkan keburukan dalam bentuk kebaikan. Ia menggambarkan kebatilan dengan gambar sebuah kebenaran. Ada kalanya, karena menjilat para penguasa dan orang-orang dzalim lainnya untuk mendapatkan kedudukan, pangkat, pengaruh, penghargaan atau apa saja dari perhiasan dunia yang ada di tangan mereka. Atau ada juga yang melakukan itu karena sengaja menentang Allah dan Rasul-Nya demi menciptakan kerusakan di muka bumi ini. Mereka tidak lain adalah para khalifah syetan dan para wakil Dajjal.

Di antara ulama su’ ada juga kelompok yang mengajak kepada kebaikan, namun tidak pernah memberikan keteladanan. Karena itu, Ibnul Qayyim berkata: “Ulama su’ duduk di depan pintu surga dan mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya dengan ucapan dan seruan-seruan mereka. Dan mengajak manusia untuk masuk ke dalam neraka dengan perbuatan dan tindakannya. Ucapan mereka berkata kepada manusia: “Kemarilah! Kemarilah!” Sedang-kan perbuatan mereka berkata: “Janganlah engkau dengarkan seruan mereka. Seandainya seruan mereka itu benar, tentu mereka adalah orang yang pertama kali memenuhi seruan itu.” (Al-Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 61).

Diriwayatkan bahwa Allah Subhannahu wa Ta’ala memberi wahyu kepada Nabi Daud alaihis salam: “Wahai Daud jangan engkau jadikan antara Aku dan antara dirimu seorang alim yang sudah tergoda oleh dunia, sehingga ia bisa menghalangimu dari jalan mahabbahKu. Karena sesungguhnya mereka adalah para begal yang membegal jalannya hamba-hambaKu. Sesungguhnya hukuman terkecil yang Aku kenakan untuk mereka adalah Aku cabut kelezatan bermunajat dari hati mereka.” ( Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Bar, 1/193).Asy-Sya’bi berkata: “Akan ada sekelompok penduduk surga yang melongok, melihat sekelompok penduduk neraka. Lalu penduduk surga menyapa mereka dengan penuh keheranan, “Apa yang membuat kalian masuk neraka, padahal kami masuk surga karena jasa didikan dan ajaranmu ?”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami memerintahkan kalian melakukan kebaikan namun kami sendiri tidak melaksanakannya.”

Allah telah mencela orang-orang semacam ini sejak zaman Nabi Musa alaihis salam dan mengabadikan hinaan itu di dalam kitab suci sepanjang masa.”Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri. Padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat) ? Maka tidakkah kamu berpikir ?” (Al- Baqarah: 44). (Mukhtashar Jami’ Bayanul Ilmi, Ahmad bin Umar Al-Bairuti, hal. 165).

Contoh Nyata

Contohnya banyak sekali, seperti ulama yang dalam muktamar telah memutuskan keharaman musik, lalu setelah pulang ke pesantrennya ternyata di rumahnya terang-terangan memutar kaset-kaset nyanyian atau bahkan santrinya direstui membentuk grup musik atau qosidah. Ada lagi ulama yang dengan manisnya mengatakan bahwa tugasnya adalah berdakwah demi kesejahteraan Islam, namun di waktu lain ia malah membolehkan bahkan mengajak untuk memilih orang-orang kafir sebagai pemimpin, dan lain sebagainya.

Satu lagi termasuk kelompok ulama su’ yaitu ulama yang mengajak kepada kebaikan, tetapi dengan cara-cara kefasikan, seperti berdakwah dengan musik dan gendingan. Mulutnya mengajak ke surga sementara tangan dan kakinya mengajak orang lain untuk bergoyang mengikuti syetan. Atau berdakwah dengan menggunakan metode lawak, sehingga ungkapan yang kotor dan contoh-contoh yang seronok menjadi bumbu wajib dalam setiap ceramahnya karena target keberhasilannya adalah puasnya hadirin, pemirsa dan pendengar, dengan gelak tawa dan senyuman lebar sebanyak mungkin. Tema dan isi dakwah pun dipilih dan dikemas sesuai dengan selera para panitia dan pengunjung. Mulutnya mengajak kepada iman, namun lawakan dan kebanyolannya melupakan akhirat. Intinya adalah ia mencari “ridha manusia”. Jenis ulama penghibur (pelawak dan pemusik) ini tidak mengikuti aturan dakwah dalam syariat Islam, tetapi mengikuti nafsu syetan demi mengejar ridha manusia. Mereka lupa akan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang mencari ridha Allah dengan (resiko mendapat) murka manusia, maka Allah mencukupinya dari manusia. Dan barangsiapa mencari ridha manusia dengan (menyebabkan) kemurkaan Allah, maka Allah menyerahkan dirinya kepada manusia.” (HR. Tirmidzi, no. 2419)

Alhasil ulama su’ adalah perusak agama, pemadam sunnah, pelindung bid’ah, pelopor maksiat. Sesungguhnya tepat ungkapan Ibnul Mubarak:”Tidaklah merusak agama ini melainkan para raja, ulama su’ dan para rahibnya.”Hal ini karena manusia ini bergantung kepada ulama (ahli ilmu dan amal), ubbad (ahli ibadah) dan muluk (umara, aghniya’). Jika mereka baik, manusia akan baik dan jika mereka rusak, pasti dunia menjadi rusak. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/462)Umar berkata kepada Ziyad bin Hudair: “Apakah kamu mengerti apa yang merusak Islam ?” Ziyad berkata: “Tidak.” Umar berkata: “Tergelincirnya seorang alim, debatnya orang munafik -dengan ayat Al-Qur’an- dan (penetapan) hukumnya para imam yang menyesatkan.” (Riwayat Ad-Darimi)

Ulama su’ sejatinya adalah da’i-da’i neraka. Dalam hadits Hudzaifah , ketika dia bertanya kepada Rasulullah `: “Sesungguhnya kita dulu ada dalam kejahiliahan lalu Allah menganugerahkan kepada kami kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini ada keburukan ?” Beliau menjawab dalam ucapannya yang panjang sampai berkata: “Ya, para da’i di ambang pintu Jahannam. Siapa yang mendatangi ajakannya pasti akan mereka lemparkan ke dalamnya.” (HR. Al-Bukhari: 7084, dll)

Ulama su’ adalah musuh Allah, mereka sebegitu buruknya karena memutar balikkan urusan, maka benar-benar terbalik. Mestinya salah seorang mereka bisa menjadi pengajak dan penyeru kepada jalan Allah, ternyata mereka sesat dan menyesatkan, mengajak kepada jalan syetan. (Dari ucapan Ali radhiallahu anhu, Ad-Dakwatut Tammah, Abdullah Al-Hadrami, h. 42).

Ulama su’ adalah ulama fasik yang akan dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka sebelum para penyembah berhala, karena salahnya orang yang mengerti tidak sama dengan orang yang tidak mengerti. (Mukhtashar Jami’ Bayanil Ilmi, 164).
Ya Allah, jadikanlah manfaat untuk kami apa yang telah engkau ajarkan kepada kami dan ajarkanlah terus kepada kami apa yang bermanfaat untuk kami. 
Aamiin.

READ MORE - Ulama Su' Adalah Da'i-Da'i Yang Menyeru Kepada Jahannam

Osama bin Laden Rahimahullah Dimata Ulama Ahlus Sunnah

 
 
Bismillah,
Berikut ini kami hadirkan pandangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, & Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah) terhadap Syaikh Usamah bin Laden rahimahullah (pimpinan jaringan Al-Qaeda). Semoga bermanfaat.

Perkataan Syaikh Bin Baz tentang Usamah bin Laden

Benarlah ucapan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang dia:
“Usamah bin Laden termasuk orang-orang (mufsidin) yang membuat kerusakan di muka bumi. Dia memilih jalan-jalan kejelekan yang merusak dan tidak mau taat kepada ulil amri (pemerintah dan ulama).” (Surat Kabar Al-Muslimun 9-05-1417 H)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah telah memperingatkan dari Usamah bin Laden dalam banyak kesempatan, di antaranya:
“Adapun yang sekarang dilakukan Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan yang semisalnya dari para penyebar dakwah-dakwah perusak yang sesat, maka ini tidak diragukan lagi merupakan kejelekan yang besar. Mereka ini menyeru kepada kejelekan yang besar dan kerusakan yang besar. Wajib berhati-hati dari selebaran mereka, wajib memusnahkannya dan tidak bekerja sama bersama mereka dalam perkara apapun yang mengajak kepada kerusakan, kejelekan, kebathilan dan fitnah. Karena Allah memerintahkan untuk ta’awwun (bekerja sama) dalam kebaikan dan melarang dalam kerusakan, kejelekan, penyebaran kedustaan dan penyebaran seruan-seruan bathil yang menyebabkan perpecahan, terganggunya stabilitas keamanan, serta yang lainnya.

Selebaran-selebaran yang berasal dari Sa’ad Al-Faqih atau dari Al-Mis’ari atau para penyeru kebathilan, kejelekan dan perpecahan lainnya, wajib untuk diberangus dan dimusnahkan dan tidak diperhatikan. Wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran. Wajib memperingatkan mereka dari kebathilan ini. Tidak boleh seseorang untuk bekerja sama dengan mereka dalam kejelekan ini. Wajib mereka dinasehati dan kembali kepada petunjuk dan meninggalkan kebathilan ini.


Nasehatku untuk Al-Mis’ari, Al-Faqih dan Usamah bin Laden serta semua orang yang menempuh jalan mereka untuk meninggalkan jalan yang berbahaya ini. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati dari siksa dan kemurkaan-Nya. Hendaklah mereka kembali kepada petunjuk dan bertaubat kepada Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang dulu. Dan Allah telah menjanjikan para hamba-Nya yang bertaubat akan menerima taubat mereka dan akan berbuat baik kepada mereka…” (Majmu Al-Fatawa Karya Syaikh Bin Baz 9/100)


Ucapan Syaikh Muqbil tentang Usamah bin Laden

Sedangkan Ulama Negeri Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata: “Aku berlepas diri kepada Allah dari Usamah bin Laden. Dia itu celaka dan musibah bagi ummat Islam. Perbuatan-perbuatannya sangat jelek.” (Surat Kabar Ar-Ra’yi Al-‘Am Al-Kuwaitiyyah tertanggal 19-12-1998 vol 11503.)

Syaikh Mukbil rahimahullah juga berkata:

“Dan termasuk contoh fitnah ini adalah fitnah yang hampir menimpa Negara Yaman dari arah Usamah bin Laden, ketika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin jumlah 20.000 real Saudi. Kami ingin membangun sebuah masjid di wilayah …..’ Kemudian dia menjawab: ‘Kami tidak punya kemampuan. Kami akan memberi -Insya Allah- sesuai dengan kemampuan kami.’ Tetapi jika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin cannon, senjata api dan lainnya.’ Dia akan menjawab: ‘Ambil 100.000 real ini atau lebih. Insya Allah akan datang lagi’.” (Tuhfatul Mujib hal 283 karya Syaikh Mukbil)

Perhatikan orang yang menyimpang ini. Bagaimana dia menimbulkan fitnah dengan sebutan jihad. Memang benar dia seorang pengaku jihad dan salah satu tokoh kesesatan dan pengrusakan.


Dia juga memprovokasi orang-orang untuk melakukan teror pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan menyebut mereka sebagai orang yang mati syahid. Allah lah tempat meminta pertolongan dari orang seperti ini dan perbuatannya.


Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali tentang Usamah bin Laden

Beliau berkata:
“Termasuk tabiat manusia, khususnya para wartawan, sangat perhatian dengan berbagai peristiwa, banyaknya pembicaraan tentangnya, dan fenomena-fenomenanya. Dan sedikit di antara mereka yang memperhatikan faktor dan rahasia-rahasianya.

Banyak pembicaraan di media masa audio dan video, koran-koran, dan internet tentang kejadian Afganistan, Iraq dan peristiwa-peristiwa pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan lainnya.


Banyak orang mengaitkan perbuatan ini dengan Jaringan Al-Qaedah yang dipimpin oleh Usamah bin Laden dan pengikutnya semata.


Dimana Usamah bin Laden telah menjadikan orang-orang bodoh dari mereka sebagai para pahlawan Islam mujahid, meskipun mereka adalah orang yang paling cepat larinya dari peperangan. Kebanyakan mereka bersembunyi di gua (dan tempat lainnya, admin), atau hidup di negeri kafir untuk mengatur siasat terhadap kaum muslimin dan berusaha untuk menumpahkan darah mereka.


Meskipun usaha mereka tidaklah mewujudkan kecuali merendahkan kaum muslimin dan meruntuhkan negara-negara mereka, dan tidak menciptakan kecuali kesempatan untuk musuh-musuh Islam dan mempermudah mereka menguasai kaum muslimin.


Kami tidak mengetahui apa analogi kepahlawanan menurut orang-orang ini. Apakah usaha untuk menyerahkan para pemuda Islam kepada musuh, dan mengorbankan mereka seperti ayam dan menjadikan mereka sebagai mangsa dan tawanan seperti burung dara.


Padahal para pemuda yang diprovokasi itu tidak bisa membela diri mereka, terlebih lagi menguasai sarana-prasarana untuk mengalahkan musuh. Betapa besar semangat musuh Islam atas perang yang gagal ini.


Kelompok yang aneh ini memprovokasi para pemuda untuk menyeret kaum muslimin kepada peristiwa-peristiwa berdarah seperti pengeboman dan pengrusakan …


Kaum muslimin tidak sempat bersikap kecuali terkejut dengan banyaknya pembicaraan antara pihak yang pro dan kontra. Sampai batas ini saja berakhir pandangan mereka. Dan sangat sedikit orang yang menunjukkan asal musibah ini.


Kenyataan yang pahit bahwa perbuatan Usamah bin Laden dan orang-orang yang mengikutinya, tidak lain adalah buah dari sebuah pemikiran dan prinsip yang dibawa oleh tulisan-tulisan yang disebarkan di semua media masa, percetakan, dan distribusi dalam berbagai bahasa. Pemikiran ini telah mengisi perpustakaan-perpustakaan. Isinya telah menyusup ke sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Pemikiran itu telah mengisi benak banyak pemuda, bahkan sampai ke pedalaman dan hutan belantara. Ketahuilah penyebab itu asalnya adalah kitab-kitab dan prinsip Sayyid Qutb.


Namun banjir pemikiran Sayyid Qutb yang deras ini, malah mendapati pujian dan promosi dari berbagai media masa, para pengajar dan pendidik. Barangsiapa yang berusaha menghentikannya, dia akan dimusuhi …


Kitab-kitab Sayyid Qutb itu merupakan sumber fitnah, terorisme, pengrusakan di negeri-negeri Islam dan lainnya, karena mengandung berbagai macam pengrusakan asas, aqidah (keyakinan) dan prinsip Islam.” (Yanbu’ Al-Fitan Wa Al-Ahdats dengan penyesuaian).


READ MORE - Osama bin Laden Rahimahullah Dimata Ulama Ahlus Sunnah

Bolehkah Bersumpah Dengan Al Quran ?

 
 
Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah

Tanya : Apakah boleh bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim ?. Saya telah bersumpah dengan Al-Qur`an tentang tidak akan terjadinya suatu perkara, akan tetapi perkara tersebut ternyata terjadi. Apakah wajib atas saya untuk membayar kaffarah (penebus) atas sumpah ini ?


Jawab : “Boleh bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim karena dia adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan firmanNya adalah salah satu sifat dari sifat-sifatNya sedangkan sumpah yang disyari’atkan adalah bersumpah dengan Allah atau dengan salah satu sifat dari sifat-sifatNya.
Jika engkau bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim atas perkara yang akan datang, maka sumpahmu syah dan benar, maka jika engkau menyelisihi sumpah tersebut dengan sengaja dan dalam keadaan ingat maka wajib atasmu kaffarah, yaitu : membebaskan satu budak jika kamu mampu atau memberi makan 10 orang miskin yang setiap miskinnya (mendapat) setengah sho’[1] makanan dan lauk di negeri itu atau memberikan pakaian kepada 10 orang miskin, engkau boleh memilih di antara ketiga perkara ini : membebaskan budak atau memberi makan atau memberi pakaian. Jika engkau tidak menemukan atau tidak mampu (melaksanakan) salah satu dari tiga perkara ini maka (wajib) bagi kamu untuk berpuasa 3 hari, berdasarkan firmanNya Ta’ala :

فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

“Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari”. (QS. Al-Ma`idah : 89)
[Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006]

_________
FooteNote
[1] sho’ adalah 4 mudd, sedangkan 1 mudd adalah setara dengan 2 telapak tangan lelaki dewasa normal.
READ MORE - Bolehkah Bersumpah Dengan Al Quran ?

Adakah Shalat Arba'in ?


SHALAT ARBA'IN [1]

Oleh : Ust. Abu Nu'aim Al-Atsari

Semua jama'ah haji Indonesia tentu mengenal shalat Arba'in. Dan kebanyakannya mungkin pernah menunaikannya. Bahkan demi mendapatkan shalat ini secara berjama'ah mereka rela terbangun malam, tergopoh-gopoh dan berebut mendatangi masjid Nabawi. Sebabnya, menurut persangkaan mereka bahwa hadits yang menjadi dasar amalan tersebut shahih. Bagaimana tidak, hadits tersebut termuat dalam beberapa kitab dan mengisyaratkan (bahkan sebagiannya) keshahihannya. 

Misalnya dalan kitab Fiqih Islami wa Adilatuha karya Dr Wahbah Zahaili, Jilid 3 hal. 334, setelah mencantumkannya dia berkata, "
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Ausath dari Anas bin Malik, tidak ada yang meriwayatkan dari Anas bin Malik selain Nubaith dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Ibnu Abi Ar-Rijal". Kemudian dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabid Aljazairi hal. 336 dan juga kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq 2/320 cet Darul Fath Lii'lamil Arabi dengan berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dengan sanad shahih!"

Untuk mengetahui permasalahan sebenarnya berikut ulasannya.

Dari Anas bin Malik, berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa melakukan shalat empat puluh shalat di masjidku ini, tidak ketinggalan satu shalatpun maka akan ditulis baginya ; terbebas dari siksa api neraka, tidak diadzab dan terlepas dari kenifakan".

Derajat hadits ini  "Mungkar".

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad 3/155, Thabrani dalam Mu'jam Al-Ausath 5576 dari jalan Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal dari Nubaith bin Umar dari Anas bin Malik secara marfu'. Thabrani berkata : 'Tidak ada yang meriwayatkan dari Anas kecuali Nubaith dan Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal bersendiri dalam meriwayatkan dari Nubaith.

Sanad hadits ini dha'if, Nubaith ini tidak dikenal kecuali pada hadits ini saja [2]. Tetapi Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam kitabnya Ats-Tsiqoot 5/483 sesuai dengan kaidahnya, mentautsiq orang-orang yang majhul. Inilah sandaran Al-Haitsami dalam ucapannya di Majma Zawa'id 4/8m, "Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Al-Ausath dan para perawinya tsiqot (terpercaya)"[3].

Dalam As-Shahihah 2652 Al-Albani berkata :
Nubaith ini majhul, hadits dengan redaksi ini mungkar [4] sebab Nubaith bersendiri dengan redaksi ini dan menyelisihi para perawi lain yang meriwayatkan dari Anas juga dan ini nampak jelas. Adapun perkataan Al-Mundziri dalam At-Targhib 2/136, 'Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah perawi kitab Shahih (Bukhari dan Muslim, -pent), diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Ausath', adalah kesalahan yang jelas, sebab Nubaith ini tidak termasuk perawi shahih bahkan tidak pula termasuk perawi Kitabus Sittah selain Bukhari dan Muslim.

Dalil lain yang melemahkan hadits ini pula adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas secara marfu dan mauquf dari dua jalan yang saling menguatkan. Redaksi haditsnya.

"Dari Anas bin Malik, berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Siapa yang shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjama'ah, dengan mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram), maka terlepas dari dua hal ; terlepas dari kenifakan dan neraka"

Dikeluarkan oleh Tirmidzi 241. Kemudian aku temukan jalur ketiga secara marfu yang dikeluarkan oleh Bahsyal dalam kitab Tarikh Wasith hal. 36. Dikuatkan oleh hadits Umar bin Khaththab secara marfu yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah 1/266 dengan sanad dha'if, terputus. Hadits-hadits ini redaksinya sangat berbeda dengan hadits di muka. Hadits ini lebih kuat, lantaran itu hadits pertama semakin pasti kedha'ifan dan kemungkarannya. Orang-orang yang menguatkannya sungguh menyelisihi kebenaran dan bisa juga menyelisihi keadilan.

Dalam Silsilah Shahihah no. 2652, setelah memaparkan semua jalur hadits terakhir ini Al-Albani berkata : "Kesimpulannya, hadits dengan empat jalur dari Anas ini adalah minimal hasan, dan dengan jalur yang lainnya mungkin saja bertambah kuat dan tidak terpengaruh terhadap kedha'ifannya, Allahu Ta'ala A'lam".

Dalam kitab Manasik Haji wal Umrah, beliau (Al-Albani) membuat bab : Bid'ah-bid'ah Ziarah di Madinah Al-Munawarah. Lalu pada hal.63 beliau berkata, "Menetapnya para penziarah di Madinah selama seminggu sehingga dapat melaksanakan empat puluh shalat di Masjid Nabawi dengan tujuan berlepas dari kenifakan dan dari neraka". Kemudian memberi catatan kaki, "Hadits yang berkaitan dengan hal itu tidak shahih dan tidak dapat dijadikan hujjah. Aku telah jelaskan cacatnya pada Silsilah Dha'ifah no. 364. Maka tidak boleh beramal dengannya sebab bila mengamalkan berarti membuat syari'at (bid'ah,-pent). Terlebih lagi sebagian jama'ah haji merasa berdosa karenanya sebagaimana aku ketahui sendiri, karena menyangka bahwa haditsnya shahih. Dan terkadang karena sebagian shalat terlewatkan, mereka merasa berdosa.

Sebagian ulama berpendapat hadits tersebut terangkat derajatnya (shahih), karena bersandar kepada pentautsiqan Ibnu Hibban terhadap salah satu rawi yang majhul. Para ulama jarh wa ta'dil tidak menganggap tautsiq ini, termasuk ulama itu sendiri yang aku isyaratkan tadi. Sebagaimana dia katakan terang-terangan dalam bantahannya kepada Al-Ghumari dalam majalah Al-Jami'ah As-Salafiyah yang terbit di India.


[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 5 Tahun IV. Diterbitkan oleh Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Alamat Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu - Gresik Jatim]
_________
Foote Note

[1]. Takhrij hadits diambil dari Silsilah Ahadits Dha'ifah 364 dan As-Shahihah 2652

[2]. Nubaith bin Umar majhul ain, sebab tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali satu orang yaitu Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal dan tidak ditautsiq (penilaian berupa pujian) : Rawi yang majhul ain riwayatnya tidak dapat diterima sama sekali menurut jumhur ahli hadits dan ini pendapat yang rajih, kuat (lihat Dhawabith Jarh wa Ta'dil, Dr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Abdul Latif, hal. 83-84),-pent

[3]. Ini pula yang menjadikan Hamzah Ahmad Zain, dalam tahqiq Musnad Ahmad no. 12521 berkata, 'Minimal sanadnya hasan insya Allah',-pent

[4], Hadits dha'if yang menyelisihi hadits shahih


READ MORE - Adakah Shalat Arba'in ?

Dalil Rukun Islam Dan Rukun Iman




Pertanyaan :
Dalam islam, rukun Islam ada 5, rukun Iman ada 6, maka ini asalnya dari mana?
Apa ini cuma karangan ulama saja kah? atau hasil telaah ilmu saja kah? atau memang ada dalilnya?

Jawaban :

Perkara ini ada dalam hadits shahih, yakni hadits Jibril yang masyhur, yang diriwayatkan dari 'Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu, yakni :

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الش...عر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبث مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم

Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata:

"Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam "

Rasulullah menjawab, "Islam itu engkau :

1. Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah,
2. Engkau mendirikan shalat,
3. Mengeluarkan zakat,
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan dan
5. Mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya."

Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya


Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Iman"


Rasulullah menjawab :

1. Engkau beriman kepada Allah,
2. Kepada para Malaikat-Nya,
3. Kitab-kitab-Nya,
4. Kepada utusan-utusan Nya,
5. kepada hari Kiamat dan
6. Kepada takdir yang baik maupun yang buruk"

Orang tadi berkata," Engkau benar" ,Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Ihsan"


Rasulullah menjawab,

"Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu."

Orang itu berkata lagi,"Beritahukan kepadaku tentang kiamat"


Rasulullah menjawab," Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya."

Selanjutnya orang itu berkata lagi,"beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya"

Rasulullah menjawab," Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan."


Kemudian pergilah ia (orang tersebut), aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?"

Saya menjawab," Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui"
Rasulullah berkata," Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu"

[Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1. Dan diriwayatkan juga hadits dengan lafadz seperti ini dari Abu Hurairah oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, bab 37, hadits ke 1]


Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah.


Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.

Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata : Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya.

Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.

Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.

Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya.


Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.

Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.

Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rosululloh.


Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat : 96,

“Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu”

dan dalam QS. Al-Qamar : 49,

“Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu”

dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”


Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati.

Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah.

Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau : Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya.


Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan”


Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat.

Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar radhiallahu 'anh tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh.

Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah Ta'ala.


Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam”


Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.


Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, syaikh Abu ‘Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain. Wallahu a’lam


[Syarah Arba'in Nawawiyah , hadits no2 , Ibnu Daqiqil 'Ied ]


CATATAN :

Hadits tersebut disebut hadits Jibril, karena Jibril-lah yang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan menanyakan kepada beliau tentang, Islam, Iman dan masalah hari Kiamat. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada kaum muslimin tentang masalah-masalah agama.



READ MORE - Dalil Rukun Islam Dan Rukun Iman

Ta'ziyah/Melayat Kepada Orang Kafir

Bismillah,
Ada perbedaan pendapat dalam masalah melayat kepada orang kafir dzimmi (orang kafir dalam perlindungan). Sebagian ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah memperbolehkanya. [Hasyiyah Radd Al-Mukhtar 1/604, Al-Muhadzdzab –dicetak besama Al-Majmu- 5/304]

Adapun Imam Ahmad bersikap tawaqquf, beliau tidak berpendapat apa-apa dalam masalah ini. [Al-Mughni 3/486, Ahkam Ahl Adz-Dzimmah 1/204]

Sedangkan para sahabat Imam Ahmad memandang ta’ziyah sama dengan ‘iyadah (menengok atau besuk). Dan dalam masalah ini, mereka memiliki dua pendapat.

Pertama : Menengok dan melayat orang kafir hukumnya terlarang atau haram.[Al-Inshaf 2/566, Kasysyaf Al-Qina 2/161]
Dalil yang mereka pergunakan ialah :

“Janganlah memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang dari mereka, himpitlah ke tempat yang sempit” [Hadits Riwayat Muslim 7/5]

Dalam hal ini ta’ziyah disamakan dengan memulai salam kepada mereka.

Kedua : Membolehkan ta’ziyah dan menengoknya, dengan dalil hadits berikut ini.

“Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menengoknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke dalam Islam”. Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya berkata, “Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, maka anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak ini dari siksa neraka” [Hadits Riwayat Bukhari 2/96]

Pendapat yang rajih, yaitu tidak boleh melayat orang kafir dzimmi, terkecuali apabila membawa kemaslahatan –menurut dugaan yang rajih- misalnya mengharapkannya masuk Islam.
Wallahu a’lam


Ucapan Bila Mendengar Seorang Kafir Meninggal

Tanya :
Bila seorang lelaki atau wanita kafir yang mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita dikembalikan)?

Jawab :
Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab:

“Bila seorang kafir meninggal dunia tidak mengapa kita mengucapkan kalimat istirja’ tersebut, walaupun dia bukan dari kalangan karib kerabat anda. Karena memang semua manusia hanyak kembali kepada Allah Azza wa Jalla dan semua manusia adalah milik Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi kita tidak boleh mendoakan kebaikan untuknya bila ia mati dalam keadaan kafir.

Bila orang kafir yang meninggal itu dari kalangan kerabat anda, tidaklah menjadi masalah orang mendoakan anda dengan mengatakan: “Semoga Allah memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan hiburan/pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya.”

Memang hidupnya si kafir terkadang tidak memberi maslahat bagi anda di mana ia berbuat baik dan memberi manfaat kepada amda. Dengan demikian, tidak menjadi masalah anda didoakan seperti itu. Akan tetapi terhadap si kafir sendiri tidak boleh didoakan kebaikan, tidak boleh dimintakan ampun, dan tidak boleh bersedekah atas namanya, bila ia mati dalam keadaan kafir.”
[Fatawa Nurun ‘ala Darb, hal. 374-375]




Maraji :
[Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1227H/2006M, Judul Artikel Fiqih Ta’ziyah oleh Muhammad As-Sunde. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
[Majalah Asy Syariah no. 31/III/1428 H/2007, hal. 89].


READ MORE - Ta'ziyah/Melayat Kepada Orang Kafir

Adab Majelis Ilmu

 
 
Oleh Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ


Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allah, mereka membacakan kitabullah dan mempelajarinya, kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya. Barangsiapa yang kurang amalannya, maka nasabnya tidak mengangkatnya.


TAKHRIJ HADITS

Hadits ini merupakan potongan dari hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah oleh :

• Muslim, dalam Shahihnya, Kitab Adz Dzikir Wad Du’a, Bab Fadhlul Ijtima’ ‘Ala Tilawatil Qur’an Wa ‘Ala Dzikr, nomor 6793, juz 17/23. (Lihat Syarah An Nawawi).

• Abu Daud dalam Sunannya, Kitabul Adab, Bab Fil Ma’unah Lil Muslim nomor 4946.
• Ibnu Majah dalam Sunannya, Muqaddimah, Bab Fadhlul Ulama Wal Hatsu ‘Ala Thalabul Ilmi nomor 225.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS

Abu Hurairah. Beliau adalah salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nama lengkapnya Abdurrahman bin Shahr [1] Diberi gelar Abu Hurairah karena beliau menyukai seekor kucing yang dimilikinya. Meskipun baru masuk Islam pada tahun ke tujuh hijriah, akan tetapi keilmuannya diakui oleh banyak sahabat.

Selama tiga atau empat tahun bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam betul-betul dimanfaatkan oleh beliau Radhiyallahu 'anhu. Senantiasa bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat banyak para shahabat sibuk di pasar atau di tempat yang lain.


Lelaki yang berperangai lembut dengan kulit putih serta jenggot agak kemerahan ini, sangat gigih menggali ilmu dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa memperdulikan rasa lapar yang di alaminya. Sehingga tidaklah mengherankan apabila beliau banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.


Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim secara bersama sebanyak 326 hadits. Sedangkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tanpa Imam Muslim sebanyak 93 hadits dan diriwayatkan oleh Imam Muslim tanpa Imam Bukhari 98 hadits.


MAKNA KOSA KATA HADITS

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّه - (tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah), yaitu masjid. Sedangkan madrasah dan tempat-tempat lain yang mendapatkan keutamaan ini, juga dengan dasar hadits yang diriwayatkan Muslim dengan lafadz.

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ


Tidaklah duduk suatu kaum berdzikir kepada Allah, kecuali para malaikat mengelilinginya, rahmat menyelimutinya dan turun kepada mereka ketenangan, serta Allah memujinya di hadapan makhluk yang berada di sisinya. [Riwayat Muslim, no. 6795 dan Ahmad]


السَّكِينَة - , ketenangan.


وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَة - , diselimuti rahmat Allah.


وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَة - , dikelilingi malaikat rahmah.


وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه - , Allah memuji dan memberikan pahala di hadapan para malaikatNya.


وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُه - , siapa yang kurang amalannya tidak akan mencapai martabat orang yang beramal sempurna, walaupun memiliki nasab ulama.


FAIDAH HADITS

Pertama : Arti Penting Majelis Ilmu
Majelis ilmu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari para ulama rabbani. Bahkan mengadakan majelis ilmu merupakan perkara penting yang harus dilakukan oleh seorang ‘alim. Karena hal itu merupakan martabat tertinggi para ulama rabbani, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

مَاكَانَ لِبَشَرٍ أَن يُؤْتِيَهُ اللهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِّي مِن دُونِ اللهِ وَلَكِن كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ


Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia:"Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata):"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. [Ali Imran : 79].


Hal inipun dilakukan Rasulullah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk menghadiri majelis ilmu. Dengan sabdanya,


إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ


Jika kalian melewati taman syurga maka berhentilah. Mereka bertanya,”Apakah taman syurga itu?” Beliau menjawab,”Halaqoh dzikir (majlis Ilmu). [Riwayat At Tirmidzi dan dishahihkan Syeikh Salim bin Ied Al Hilali dalam Shahih Kitabul Adzkar 4/4].


Demikian juga para salafus shalih sangat bersemangat mengadakan dan menghadirinya. Oleh karena itu kita dapatkan riwayat tentang majelis ilmu mereka. Di antaranya majelis Abdillah bin Mas’ud di Kufah, Abu Hurairah di Madinah, Imam Malik di masjid Nabawi, Syu’bah bin Al Hajjaj, Yazid bin Harun, Imam Syafi’i, Imam Ahmad di Baghdad, Imam Bukhari dan yang lainnya.


Kedua : Faidah dan Keutamaan Majelis Ilmu.

Di antara faidah majelis ilmu ialah :
• Mengamalkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mencontoh jalan hidup para salaf shalih.
• Mendapatkan ketenangan.
• Mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala
• Dipuji Allah di hadapan para malaikat.
• Mengambil satu jalan mendapatkan warisan para Rasul.
• Mendapatkan ilmu dan adab dari seorang alim.

Ketiga : Adab Majelis Ilmu.

Perkara yang harus diperhatikan dan dilakukan agar dapat mengambil faidah dari majelis ilmu ialah :

• Ikhlas.

Hendaklah kepergian dan duduknya seorang penuntut ilmu ke majelis ilmu, hanya karena Allah semata. Tanpa disertai riya’ dan keinginan dipuji orang lain. Seorang penuntut ilmu hendaklah bermujahadah dalam meluruskan niatnya. Karena ia akan mendapatkan kesulitan dan kelelahan dalam meluruskan niatnya tersebut. Oleh karena itu Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,“Saya tidak merasa susah dalam meluruskan sesuatu melebihi niat.”[2]

•Bersemangat Menghadiri Majelis Ilmu.

Kesungguhan dan semangat yang tinggi dalam menghadiri majelis ilmu tanpa mengenal lelah dan kebosanan sangat diperlukan sekali. Janganlah merasa cukup dengan menghitung banyaknya. Akan tetapi hitunglah berapa besar dan banyaknya kebodohan kita. Karena kebodohan sangat banyak, sedangkan ilmu yang kita miliki hanya sedikit sekali.

Lihatlah kesemangatan para ulama terdahulu dalam menghadiri majelis ilmu. Abul Abbas Tsa’lab, seorang ulama nahwu berkomentar tentang Ibrahim Al Harbi,“Saya tidak pernah kehilangan Ibrahim Al Harbi dalam majelis pelajaran nahwu atau bahasa selama lima puluh tahun”.


Lantas apa yang diperoleh Ibrahim Al Harbi? Akhirnya beliau menjadi ulama besar dunia. Ingatlah, ilmu tidak didapatkan seperti harta waris. Akan tetapi dengan kesungguhan dan kesabaran.


Alangkah indahnya ungkapan Imam Ahmad bin Hambal,“Ilmu adalah karunia yang diberikan Allah kepada orang yang disukainya. Tidak ada seorangpun yang mendapatkannya karena keturunan. Seandainya didapat dengan keturunan, tentulah orang yang paling berhak ialah ahli bait Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Demikian juga Imam Malik, ketika melihat anaknya yang bernama Yahya keluar dari rumahnya bermain,“Alhamdulillah, Dzat yang tidak menjadikan ilmu ini seperti harta waris”.


Abul Hasan Al Karkhi berkata,“Saya hadir di majelis Abu Khazim pada hari Jum’at walaupun tidak ada pelajaran, agar tidak terputus kebiasanku menghadirinya”.


Lihatlah semangat mereka dalam mencari ilmu dan menghadiri majelis ilmu. Sampai akhirnya mereka mendapatkan hasil yang menakjubkan.


• Bersegera Datang Ke Majelis Ilmu Dan Tidak Terlambat, Bahkan Harus Mendahuluinya Dari Selainnya.

Seseorang bila terbiasa bersegera dalam menghadiri majelis ilmu, maka akan mendapatkan faidah yang sangat banyak. Sehingga Asysya’bi ketika ditanya,“Dari mana engkau mendapatkan ilmu ini semua?”, ia menjawab,“Tidak bergantung kepada orang lain. Bepergian ke negeri-negeri dan sabar seperti sabarnya keledai, serta bersegera seperti bersegeranya elang”.[3]

• Mencari Dan Berusaha Mendapatkan Pelajaran Yang Ada Di Majelis Ilmu Yang Tidak Dapat Dihadirinya.

Terkadang seseorang tidak dapat menghadiri satu majelis ilmu karena alasan tertentu. Seperti : sakit dan yang lainnya. Sehingga tidak dapat memahami pelajaran yang ada dalam majelis tersebut. Dalam keadaan seperti ini hendaklah ia mencari dan berusaha mendapatkan pelajaran yang terlewatkan itu. Karena sifat pelajaran itu seperti rangkaian. Jika hilang darinya satu bagian, maka dapat mengganggu yang lainnya.

• Mencatat Fidah-Faidah Yang Didapatkan Dari Kitab.

Mencatat faidah pelajaran dalam kitab tersebut atau dalam buku tulis khusus. Faidah-faidah ini akan bermanfaat jika dibaca ulang dan dicatat dalam mempersiapkan materi mengajar, ceramah dan menjawab permasalahan. Oleh karena itu sebagian ahli ilmu menasihati kita. Jika membeli sebuah buku, agar tidak memasukkannya ke perpustakaan. Kecuali setelah melihat kitab secara umum. Caranya dengan mengenal penulis. Pokok bahasan yang terkandung dalam kitab dengan melihat daftar isi dan membuku-buka sesuai dengan kecukupan waktu sebagian pokok bahasan kitab.

• Tenang Dan Tidak Sibuk Sendiri Dalam Majelis Ilmu.

Ini termasuk adab yang penting dalam majelis ilmu. Imam Adz Dzahabi menyampaikan kisah Ahmad bin Sinan, ketika beliau berkata,“Tidak ada seorangpun yang bercakap-cakap di majelis Abdurrahman bin Mahdi. Pena tak bersuara. Tidak ada yang bangkit. Seakan-akan di kepala mereka ada burung atau seakan-akan mereka berada dalam shalat” [4]. Dan dalam riwayat yang lain,“Jika beliau melihat seseorang dari mereka tersenyum atau berbicara, maka dia mengenakan sandalnya dan keluar”.[5]

• Tidak Boleh Berputus Asa.

Terkadang sebagian kita telah hadir di suatu majelis ilmu dalam waktu yang lama. Akan tetapi tidak dapat memahaminya kecuali sedikit sekali. Lalu timbul dalam diri kita perasaan putus asa dan tidak mau lagi duduk disana. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi. Karena telah dimaklumi, bahwa akal dan kecerdasan setiap orang berbeda. Kecerdasan tersebut akan bertambah dan berkembang karena dibiasakan. Semakin sering seseorang membiasakan dirinya, maka semakin kuat dan baik kemampuannya. Lihatlah kesabaran dan keteguhan para ulama dalam menuntut ilmu dan mencari jawaban satu permasalahan! Lihatlah apa yang dikatakan Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqiti, “Ada satu masalah yang belum saya pahami. Lalu saya kembali ke rumah dan saya meneliti dan terus meneliti. Sedangkan pembantuku meletakkan lampu atau lilin di atas kepala saya. Saya terus meneliti dan minum the hijau sampai lewat 3/4 hari, sampai terbit fajar hari itu”. Kemudian beliau berkata,“Lalu terpecahlah problem tersebut”.

Lihatlah bagaimana beliau menghabiskan harinya dengan meneliti satu permasalahan yang belum jelas baginya.


• Jangan Memotong Pembicaraan Guru Atau Penceramah.

Termasuk adab yang harus diperhatikan dalam majelis ilmu yaitu tidak memotong pembicaraan guru atau penceramah. Karena hal itu termasuk adab yang jelek. Rasulullah n mengajarkan kepada kita dengan sabdanya.

ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه


Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama. [Riwayat Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’].


Imam Bukhari menulis di Shahihnya, bab Orang yang ditanya satu ilmu dalam keadaan sibuk berbicara, hendaknya menyempurnakan pembicaraannya. Kemudian menyampaikan hadits.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ


Dari Abu Hurairah, beliau berkata,“Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di majelis menasihati kaum, datanglah seorang A’rabi dan bertanya,”Kapan hari kiamat?” (Tetapi) beliau terus saja berbicara sampai selesai. Lalu (beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) bertanya,“Mana tampakkan kepadaku yang bertanya tentang hari kiamat?” Dia menjawab,”Saya, wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” Lalu beliau berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat”. Dia bertanya lagi, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Beliau menjawab, “Jika satu perkara diberikan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat”. [Riwayat Bukhari].


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini berpaling dan tidak memperhatikan penanya untuk mendidiknya.


• Beradab Dalam Bertanya.

Bertanya adalah kunci ilmu. Juga diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmanNya,

فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَتَعْلَمُونَ


Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. [An Nahl : 43].


Demikian pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan, bahwa obat kebodohan yaitu dengan bertanya, sebagaimana sabdanya,


أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ


Seandainya mereka bertanya! Sesungguhnya obatnya kebodohan adalah bertanya. [Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi dan dishahihkan Syeikh Salim Al Hilali dalam Tanqihul Ifadah Al Muntaqa Min Miftah Daris Sa’adah, hal. 174].


Imam Ibnul Qayim berkata,”Ilmu memiliki enam martabat. Yang pertama, baik dalam bertanya …… Ada di antara manusia yang tidak mendapatkan ilmu, karena tidak baik dalam bertanya. Adakalanya, karena tidak bertanya langsung. Atau bertanya tentang sesuatu, padahal ada yang lebih penting. Seperti bertanya sesuatu yang tidak merugi jika tidak tahu dan meninggalkan sesuatu yang mesti dia ketahui.”[6]


Demikian juga Al Khathib Al Baghdadi memberikan pernyataan,”Sepatutnyalah rasa malu tidak menghalangi seseorang dari bertanya tentang kejadian yang dialaminya.”[7]


Oleh karena itu perlu dijelaskan beberapa adab yang harus diperhatikan dalam bertanya, diantaranya:


1. Bertanya perkara yang tidak diketahuinya dengan tidak bermaksud menguji.

Hal ini dijadikan syarat pertanyaan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmanNya.

فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَتَعْلَمُونَ


Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui. [An Nahl : 43].


Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan syarat pertanyaan adalah tidak tahu. Sehingga seseorang yang tidak tahu bertanya sampai diberi tahu. Tetapi seseorang yang telah mengetahui suatu perkara diperbolehkan bertanya tentang perkara tersebut, untuk memberikan pengajaran kepada orang yang ada di majelis tersebut. Sebagaimana yang dilakukan Jibril kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Jibril yang mashur.


2. Tidak boleh menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan, yang jawabannya dapat menyusahkan penanya atau menyebabkan kesulitan bagi kaum muslimin.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang dalam firmanNya,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَسْئَلُوا عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْئَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللهُ عَنْهَا وَاللهُ غَفُورٌ حَلِيمُُ


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema'afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. [Al Maidah : 101].


Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam


إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ


Seorang Muslim yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan, lalu diharamkan karena pertanyaannya. [Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad].


Oleh karena itulah para sahabat dan tabi’in tidak suka bertanya tentang sesuatu kejadian sebelum terjadi. Rabi’ bin Khaitsam berkata,“Wahai Abdullah, apa yang Allah berikan kepadamu dalam kitabnya dari ilmu maka syukurilah, dan yang Allah tidak berikan kepadmu, maka serahkanlah kepada orang ‘alim dan jangan mengada-ada. Karena Allah l berfirman kepada NabiNya,


قُلْ مَآأَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَآأَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ


Katakanlah (hai Muhammad),"Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. Al Qur'an ini, tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al Qur'an setelah beberapa waktu lagi. [Shad : 86-88].[8]


3. Diperbolehkan bertanya kepada seorang ‘alim tentang dalil dan alasan pendapatnya.

Hal ini disampaikan Al Khathib Al Baghdadi dalam Al Faqih Wal Mutafaqih 2/148 ,“Jika seorang ‘alim menjawab satu permasalahan, maka boleh ditanya apakah jawabannya berdasarkan dalil ataukah pendapatnya semata”.

4. Diperbolehkan bertanya tentang ucapan seorang ‘alim yang belum jelas. Berdasarkan dalil hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,


صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَلَمْ يَزَلْ قَائِمًا حَتَّى هَمَمْتُ بِأَمْرِ سَوْءٍ قُلْنَا وَمَا هَمَمْتَ قَالَ هَمَمْتُ أَنْ أَقْعُدَ وَأَدَعَهُ


Saya shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memanjangkan shalatnya sampai saya berniat satu kejelekan? Kami bertanya kepada Ibnu Mas’ud,“Apa yang engkau niatkan?” Beliau menjawab, “Saya ingin duduk dan meninggalkannya”. [Riwayat Bukhari dan Muslim].


5. Jangan bertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannnya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain.


• Mengambil Akhlak Dan Budi Pekerti Gurunya.

Tujuan hadir di majelis ilmu, bukan hanya terbatas pada faidah keilmuan semata. Ada hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius. Yaitu melihat dan mencontoh akhlak guru. Demikianlah para ulama terdahulu. Mereka menghadiri majelis ilmu, juga untuk mendapatkan akhlak dan budi pekerti seorang ‘alim. Untuk dapat mendorong mereka berbuat baik dan berakhlak mulia.

Diceritakan oleh sebagian ulama, bahwa majelis Imam Ahmad dihadiri lima ribu orang. Dikatakan hanya lima ratus orang yang menulis, dan sisanya mengambil faidah dari tingkah laku, budi pekerti dan adab beliau.[9]


Abu Bakar Al Muthaawi’i berkata,“Saya menghadiri majelis Abu Abdillah – beliau sedang mengimla’ musnad kepada anak-anaknya- duabelas tahun. Dan saya tidak menulis, akan tetapi saya hanya melihat kepada adab dan akhlaknya”. [10]


Demikianlah perihal kehadiran kita dalam majelis ilmu. Hendaklah bukan semata-mata mengambil faidah ilmu saja, akan tetapi juga mengambil semua faidah yang ada.


Demikian sebagian faidah yang dapat diambil dari hadits ini. Mudah-mudahan bermanfaat.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

_______
Footnote
[1]. Para ulama’ berbeda pendapat mengenai nama asli beliau. Pendapat terkuat, beliau bernama Abdurrahman bin Shahr
[2]. Lihat Tadzkiratus Sami’ Wal Mutakallim, hal.68.
[3]. Lihat Rihlah Fi Thalabil Hadits, hal.196.
[4]. Tadzkiratul Hufadz 1/331
[5]. Siyar A’lam Nubala 4/1470.
[6]. Miftah Daris Sa’adah 1/169.
[7]. Al Faqiih Wal Mutafaaqih 1/143.
[8]. Jami’ Bayanil Filmi Wa Fadhlihi 2/136.
[9]. Siyar A’lam Nubala 11/316.
[10]. Ibid. 11/316 


READ MORE - Adab Majelis Ilmu

- popular posts -

- followers -