Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah Dalam Masalah Dien dan Iman



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Prinsip Ahlus Sunnah tentang iman adalah sebagai berikut: [1]
1. Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota badan.

2. Amal perbuatan - dengan seluruh jenisnya yang meliputi amalan hati dan anggota badanadalah bagian dari hakekat iman. Ahlus Sunnah tidak mengecualikan amalan sekecil apa pun, apalagi amalan-amalan besar dan agung.

3. Pemahaman yang menyatakan bahwa “iman adalah pembenaran dengan hati saja”, bukan pemahaman Ahlussunnah! Begitu juga pemahaman yang menyatakan bahwa “iman itu pembenaran dengan pengucapan lisan saja” tanpa amalan anggota badan!” Barangsiapa berpendapat demikian, maka ia telah sesat dan menyesatkan. Pemahaman seperti ini adalah paham sesat aliran Murji’ah.

4. Iman memiliki cabang-cabang serta tingkatantingkatan. Sebagian di antaranya jika ditinggalkan, maka bisa menyebabkan kekufuran; sebagian yang lain jika ditinggalkan akan menimbulkan dosa –kecil atau besar-, tapi tidak sampai kederajat kufur; dan sebagian yang lain jika ditinggalkan akan menyebabkan hilangnya kesempatan memperoleh pahala dan menyia-nyiakan ganjaran.

5. Iman akan bertambah dengan sebab perbuatan taat sehingga bisa mencapai derajat sempurna. Dan iman dapat berkurang karena perbuatan maksiat. Jika terus berkurang bisa menyebabkan iman menjadi sirna, tidak tersisa sedikit pun.

6. Yang benar dalam masalah iman dan amal, serta hubungan antara keduanya (dalam masalah pengurangan atau peningkatan iman, ada atau sirnanya) yaitu yang terdapat dalam perkataan Syaikhul Islam. Perkataan beliau rahimahullah : “Dasar keimanan itu ada dalam hati, yakni ucapan dan amalan hati yang berupa pengakuan, pembenaran, cinta dan kepatuhan. Iman yang berada dalam hati ini akan terlihat buktinya (konsekuensinya) dalam amalan anggota badan. Jika konsekuensi iman ini tidak dikerjakan, (maka ini menunjukkan imannya tidak ada atau lemah). Oleh karena itu perbuatan fisik itu merupakan konsekuensi dan tuntutan keimanan hati. Perbuatan fisik adalah salah satu bagian dari iman muthlaq (Iman yang sempurna). Keimanan yang berada dalam hati adalah dasar (pokok)nya dari amalan lahiriyah anggota badan.” [2]

7. Ahlus Sunnah tidak mengkafirkan Ahlul Qiblat (kaum Muslimin) secara mutlak dengan sebab perbuatan maksiat dan dosa besar yang mereka lakukan selama hati mereka tidak menghalalkan perbuatan maksiat tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Khawarij. Bahkan persaudaraan iman mereka tetap terpelihara, meskipun berbuat maksiat. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”[al-Hujurât: 9] [3]

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi (wafat th. 321 H) rahimahullah berkata, “Kami tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat lantaran dosa-dosa yang dilakukan, selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut.” Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz rahimahullah menjelaskan perkataan Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas, “Perkataan beliau, ‘Kami tidak mengkafirkan seorang pun dari ahlul kiblat lantaran dosa yang mereka kerjakan selama mereka tidak menghalalkannya.’ Maksud beliau rahimahullah adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan seorang Muslim yang bertauhid serta beriman kepada Allah dan hari Akhir. Seseorang tidak boleh divonis kafir hanya dikarenakan berbuat dosa, misalnya berzina, minum khamr, riba, durhaka kepada kedua orang tua, dan sejenisnya, selama pelakunya tidak menganggap perbuatan dosa itu halal. Namun apabila pelakunya telah menganggap perbuatan dosa itu halal, maka dia telah kafir. Karena dengan demikian berarti dia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta keluar dari agama. Apabila dia tidak menganggap perbuatan dosanya halal, (menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah) maka dia tidak bisa divonis kafir. Dia dianggap seorang mukmin yang lemah imannya. Untuk orang ini, diberlakukan hukuman pelaku kemaksiatan yaitu dinyatakan sebagai orang fasiq dan ditegakkan hukuman hadd padanya, sebagaimana diatur dalam syari’at yang suci. Inilah pernyataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berbeda dengan pemahaman golongan Khawarij, Mu’tazilah, dan pengikut jalan mereka yang batil. 

Kaum Khawarij menganggap pelaku dosa besar telah kafir sedang Mu’tazilah (tidak mengkafirkannya), namun menempatkannya pada “manzilatun bainal manzilatain” yaitu berada di antara dua tempat, yakni antara Islam dan Kafir di dunia. Namun mengenai akibat mereka di akhirat, pendapat Mu’tazilah sama dengan pendapat Khawarij, yaitu menganggap pelaku dosa besar akan kekal di Neraka. Pernyataan kedua firqah tersebut adalah batil menurut penilaian al-Qur-an, as-Sunnah, dan ijma’ salaful ummah. Pernyataan kedua firqah tersebut telah meracuni sebagian manusia disebabkan ilmu mereka yang dangkal. Padahal pernyataan kedua firqah tersebut terlihat jelas kesesatannya dalam pandangan ahlul haq sebagaimana yang telah kami jelaskan, wabillâhit taufîq. [4]

8. Ahlus Sunnah tidak menganggap bahwa orang Islam yang fasiq dalam agama ini tidak memiliki iman sama sekali dan Ahlussunnah tidak menghukuminya kekal dalam Neraka, sebagaimana yang dikatakan oleh Khawarij dan Mu’tazilah. Orang Islam yang berbuat dosa besar dan maksiat hanya disebut imannya tidak sempurna. 

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan zina, sementara saat itu ia sedang dalam keadaan beriman; Tidaklah seorang itu pencuri, sementara saat itu ia sedang dalam keadaan beriman; Tidaklah seorang itu minum khamr sementara saat itu ia sedang dalam keadaan beriman; Tidaklah seseorang menjarah sesuatu yang berharga yang disaksikan oleh manusia, dan ketika itu ia dalam keadaan beriman.” [5]

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim (II/41) ketika menjelaskan hadits di atas, beliau rahimahullah mengatakan : “Hadits ini termasuk hadits yang diikhtilafkan (perselisihkan) maknanya. Dan pendapat yang paling shahih yang dikatakan oleh para peneliti tentang maknanya adalah seseorang tidak akan melakukan perbuatan dosa dan maksiat ketika imannya dalam keadaan sempurna. Dan ini termasuk lafazh-lafazh yang dipergunakan untuk menafikan sesuatu, akan tetapi yang diinginkan adalah menafikan kesempurnaan sesuatu itu. Dan kami menafsirkan seperti yang disebutkan di atas berdasarkan hadits Abu Dzar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa yang mengucapkan ‘La ilaaha Illallah’, ia akan masuk Surga, meskipun ia berzina dan mencuri.’”

Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

((مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ : لاَإِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذّلِكَ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ)) قُلْتُ : وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ : ((وَإِنْ زَنَى وَإِنْ وَإِنْ سَرَقَ)) قُلْتُ : وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ : ((وَإِنْ زَنَى وَإِنْ وَإِنْ سَرَقَ)) ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ : ((عَلَى رَغْمِ أَنْفِ أَبِيْ ذَرٍّ)) 

“Tidaklah ada seorang hamba yang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, melainkan ia pasti masuk surga.” Aku (Abu Dzar) berkata, “Meskipun ia berzina dan mencuri?” Beliau menjawab, “Meskipun ia berzina dan mencuri.” Aku bertanya lagi, “Meskipun ia berzina dan mencuri?” Beliau menjawab, “Meskipun ia berzina dan mencuri.” Beliau mengucapkannya tiga kali, kemudian di kali keempat beliau bersabda, “Meskipun Abu Dzar tidak suka.” [6]

Penafian iman dalam hadits di atas (hadits pada point 8-red) tidak berarti juga menafikan Islam. Karena iman itu lebih khusus daripada Islam. Allah berfirman yang artinya:

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka): ‘Kamu belum beriman,’tetapi katakanlah: ‘Kami telah tunduk (patuh), karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.......’”[al-Hujurât/49:14]. [7]

Maka, kesimpulannya, setiap Mukmin itu adalah Muslim, akan tetapi tidak setiap Muslim itu adalah Mukmin. [8]

Ahlus Sunnah mengatakan: “Orang yang berbuat fasiq itu berkurang imannya, atau beriman dengan imannya, dan fasiq dengan sebab dosa besarnya. Dia tidak dianggap beriman dengan keimanan yang sempurna (iman secara mutlak) dan juga tidak dianggap tidak beriman sama sekali (secara mutlak).”

Dalil-dalil dari ayat al-Qur ’ân al-Karîm tentang iman itu bisa bertambah terdapat dalam surat Ali ‘Imrân/3:173, al-Anfâl/8:2, at-Taubah/9:124, al-Ahzâb/33:22, al-Fath/48:4 dan al-Muddatstsir/74:31.

Para ulama Ahlus Sunnah berdalil dengan ayat-ayat di atas tentang bahwasanya iman itu bisa bertambah dan berkurang. Imam Sufyân bin ‘Uyainah rahimahullah pernah ditanya: “Apakah iman bisa bertambah dan berkurang?” Beliau menjawab: “Tidakkah kalian membaca ayat al-Qur’ân?”

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

“(Yaitu orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya) yang dikatakan kepada mereka : ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah-lah sebaik-baik pelindung.’” [Ali ‘Imrân/3:173]

Dan firman Allah Azza wa Jalla :

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenar-benarnya . Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.”[al-Kahfi/18:13]

Kemudian Sufyân rahimahullah ditanya lagi: “Apa dalil bahwa iman itu bisa berkurang?” Beliau menjawab : “Tidak ada sesuatu yang bisa bertambah melainkan ia juga bisa berkurang.” [9]

Hal ini juga sesuai dengan apa yang dilakukan Imam al-Bukhari rahimahullah dalam Shahîhnya yang memuat bab “Ziyâdatul Iimân wa Nuqshânuhu (Bertambah dan Berkurangnya Iman).”[10]

Di antara dalil tentang pertambahan dan pengurangan iman adalah firman Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hambahamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” [Fâthir/35: 32]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah Azza wa Jalla membagi kaum Mukminin menjadi tiga tingkatan, yaitu: 

Pertama: Tingkatan orang yang bergegas mengerjakan kebaikan (سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ ). Yaitu yang melaksanakan yang wajib-wajib dan sering melakukan amalan sunnah, meninggalkan yang haram dan yang makruh. Merekalah almuqarrabun (orangorang yang didekatkan) kepada Allah Azza wa Jalla.

Kedua: Tingkatan sedang (مُّقْتَصِدٌ ). Mereka adalah orang-orang yang hanya melaksanakan hal-hal yang diwajibkan atas mereka dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan buat mereka. 

Ketiga: Tingkatan orang-orang yang menzhalimi dirinya (ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ ). Mereka adalah orang-orang yang lancang melakukan sebagian masalah yang diharamkan dan melalaikan sebagian perkara yang diwajibkan atas mereka, sementara pokok iman masih tetap ada dalam diri mereka. [11]

Dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَ سِتُوْنَ ِثُعْبِةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَا طَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Laa ilaaha illallaah,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.” [12]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Lihat at-Tanbîhât al-Lathîfah (hal. 84-89), Mujmal Masâ-il Iimân wal Kufri al-‘Ilmiyyah fii Ushûlil ‘Aqîdah as-Salafiyyah (hal. 21-27, cet. II, 1424 H) dan Mujmal Ushûl Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqîdah (hal. 18-19), dan kitab-kitab lainnya.
[2]. Lihat Majmû’ Fatâwâ (VII/644) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[3]. Allah menyebutkan kata ‘saudara’ (sesama Mukmin), meskipun ia khilaf telah membunuh seorang Mukmin, padahal ini merupakan dosa besar. Lihat Qs. al-Baqarah/2:178 dan an-Nisaa’/4:92.
[4]. Al-‘Aqiidah ath-Thahawiyah bi Hasyiah Syaikh Muhammad bin Maani’ (hal. 52).
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 2475, 5578), Muslim (no. 57), Abu Dawud (no. 4689), dan at-Tirmidzi (no. 2625), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[6]. HR. Muslim (no. 94 (154)). Maksudnya, “Meskipun Abu Dzar tidak suka dengan perbuatan dosa besar tersebut.” [Syarh Shahiih Muslim (II/96)]
[7]. Syarah ‘Aqidah al-Waasithiyah karya Khalil Hirras (hal. 236)
[8]. Syarah Shahih Muslim (I/145).
[9]. Lihat asy-Syarî’ah, Imaam al-Ajurri (II/604-605, no. 239-240) dan al-Ibânah, Imam Ibnu Baththah al-Ukbari (no. 1142).
[10]. Lihat Fat-hul Bâri (I/103).
[11]. Lihat at-Tanbîhatul Lathîfah (hal. 86) dan Taisîr Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 738), cet. I-Maktabah al-Ma’ârif, th. 1420 H.
[12]. HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abu Dâwud (no. 4676), an-Nasî’i (VIII/110) dan Ibnu
Mâjah (no. 57), dari Sahabat Abu Hurairah t . Lihat Shahîhul Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2800).




READ MORE - Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah Dalam Masalah Dien dan Iman

Menepis Syubhat (Kerancuan) Terhadap Salafiyah



Di tengah gelombang kebid’ahan dan kesyirikan yang menerpa umat sekarang ini. Di saat kebingungan dan ketimpangan semakin membelit kaum mudanya. Ahlul ahwa’ (para pengikut hawa-nafsu) tidak henti-hentinya melontarkan kerancuan dan keraguan. Bahkan tidak jarang melemparkan tuduhan serta fitnah yang tidak berdasar ke tengah-tengah umat terhadap kemulian dakwah Salafiyah yang penuh barakah ini dan para dainya. Semua itu ibarat riak-riak kecil, bila tidak segera ditepis akan menjadi gelombang ganas yang membahayakan lagi mengkhawatirkan.
Salah seorang murid senior Muhadits abad ini (Imam al-Albani rahimahullah), yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Nashr telah mengumpulkan beberapa syubhat yang dilontarkan oleh musuh da’wah Salafiyah, kemudian beliau iringi dengan bantahannya. Pada kesempatan ini kami sampaikan sebagian dari bantahannya tersebut dan kami pilih yang sekiranya mendesak untuk diketahui.

SYUBHAT PERTAMA: Salafiyah adalah sebuah penasaban yang bid’ah!
Jawaban Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Nashr:
Sebagian musuh dakwah Salafiyah menganggap bahwa menisbatkan diri kepada Salaf merupakan pengelompokan bid’ah. Hal itu sebagaimana mereka yang menamakan diri dengan: Ikhwanul MusliminHizbut Thahrir, dan Jamaah Tabligh.
Mereka tidak tahu, bahwa Salafiyah adalah sebuah penasaban terhadap generasi terbaik. Yaitu generasi sahabat dan tabi’in, yang telah dipersaksikan oleh Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam dengan kebaikan. Juga merupakan penyandaran terhadap umat yang ma’sum (terjaga dari kesalahan), yang tidak akan bersepakat di dalam kesesatan, umat yang telah diridhai oleh Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
“Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya”.
(al-Bayyinah: 8)
Sungguh jauh berbeda, antara orang yang menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum, bersikap loyal, dan fanatik terhadap seluruh perkataan dan pendapatnya, dengan orang yang menisbatkan diri kepada umat yang selamat dari penyimpangan dan kesesatan di saat munculnya banyak perselisihan.
Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok. Semuanya di dalam neraka kecuali satu.”
Sahabat bertanya: “Siapa dia wahai Rasulullâh?
Jawab Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam :
“Mereka adalah orang-orang yang semisal dengan apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya”.
Itulah Salafiyah yang mengambil Islam secara murni, bersih dari segala bid’ah. Islam yang dibawa Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam , para sahabatnya dan umat terbaik sesudah mereka.
Bagaimana kalian membolehkan ’jamaah-jamaah’ Islam menisbatkan diri terhadap individu-individu yang tidak ma’sum, lalu pada waktu yang sama kalian melarang orang-orang menasabkan kepada umat yang ma’sum dari segala kesesatan. Menasabkan diri kepada Salafush Shalih, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam (ulama) rabbani yang jauh dari hizbiyah- hizbiyah (fanatik terhadap kelompok-kelompok) pemecah belah umat?
Guru kami, al-Albani telah berkata, membantah hizbiyah : “Kami terang-terangan memerangi hizbiyah- hizbiyah tersebut, karena hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)”.
(al-Mu’minun: 53)
Padahal tidak ada hizbiyah sama sekali dalam Islam. Berdasarkan nash al-Qur’an, hizb hanya ada satu, (yakni hizbullah).
“Ketahuilah sesungguhnya hizb Allah-lah yang beruntung”.
(Mujadalah: 22)
Hizbullah adalah jamaah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam. Hendaknya seseorang itu berada di atas manhaj para sahabat, hal ini membutuhkan ilmu terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah.
Beliau (Al-Albani) pernah juga ditanya:
“Apakah Salafiyah itu dakwah hizbiyah, golongan, madzhab ataukah kelompok baru dalam Islam?”
Beliau menjawab: “Kalimat “Salaf” itu terkenal di dalam bahasa Arab dan syar’i. Telah shahih dari Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam, ketika akan wafat beliau berkata kepada Fatimah, putrinya:
“Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah. Aku adalah sebaik-baik salaf bagimu”.
Banyak sekali para ulama’ yang menggunakan istilah “Salaf”. Satu contoh, ketika mereka menggunakannya untuk menghancurkan bid’ah:
“Setiap kebaikan adalah di dalam mengikuti salaf, dan setiap kejelekan adalah di dalam bid’ahnya khalaf”.
Tetapi ada sebagian orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbatan terhadap Salaf, dengan anggapan hal itu tidak ada sandarannya.
Dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan: “Saya Salafi”. Sepertinya dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan saya adalah pengikut manhaj Salaf as-Shalih dalam aqidah, ibadah, perilaku dan lainnya.”
Tidak diragukan lagi, pengingkaran ini membawa konsekwensi dia berlepas diri dari Islam yang shahih. Islamnya para Salaf as-Shalih, yang dipimpin oleh Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam , sebagaimana telah diisyaratkan oleh hadits mutawatir dalam “Shahihain” dan lainnya, Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sebaik baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya”.
Seorang muslim tidak boleh berlepas diri dari penisbatan kepada Salafush shalih. Orang yang mengingkari penisbatan yang mulia ini, bukankah dia juga menisbatkan diri kepada madzhab-madzhab yang ada, baik dalam aqidah, maupun fiqih? Bisa jadi dia seorang Asy’ariy atau Maturidy. Bisa jadi pula seorang Hanafi , Syafi’i, Maliki atau Hambali, yang tergolong Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Padahal orang yang menisbatkan kepada madzhab Asy’ariy atau salah satu dari 4 madzhab (fiqih) yang ada, dia telah menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum, walaupun ada juga para ulama yang benar. Tetapi apakah dia mengingkari penisbatan kepada individu-individu yang tidak ma’sum ini?
Dan inilah perkataan ahlul ilmi tentang bolehnya menisbatkan diri kepada Salafush as-Shalih:
Ibnu Manzhur berkata: “Termasuk arti Salaf adalah: pendahulumu, yaitu bapak-bapakmu dan kerabatmu yang punya umur dan keutamaan lebih di atasmu. Oleh karena itu generasi pertama dari kalangan tabi’in dinamakan “Salafush Shalih”.
Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam pernah berkata kepada putrinya, Zainab, ketika akan meninggal:
“Susullah Salaf kita yang shahih, yaitu Utsman bin Mazh’un.”
Al-Ghazali berkata: “Yang saya maksud dengan Salaf adalah madzhab sahabat dan tabi’in.”
Syaikhul Islam berkata: “Tiada aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan kepadanya, bahkan penisbatan tersebut wajib diterima menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf adalah madzhab yang haq.”
Al-Baijuri berkata: “Yang dimaksud dengan istilah Salaf adalah orang yang terdahulu dari para nabi, tabi’in dan tabiut tabi’in.”
SYUBHAT KEDUA: Salafiyun Iebih Mementingkan Perkara-Perkara Furu’ (Cabang, Remeh) Ketimbang Perkara Ashl (pokok).
Jawaban Syaikh :
“Ini merupakan kedustaan serta bualan mereka. Sesungguhnya da’wah Salafiyah -alhamdulillah- mengimani Islam seluruhnya, tanpa pilih-pilih, berdasarkan firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah.” (Al- Baqoroh : 208)
Dan juga dengan firman Allah yang lain, yang mencela orang yang mengambil (mengamalkan) agama hanya menurut selera hawa nafsu.
“Apakah kalian mengimani sebagian dari kitab, dan mengkufuri sebagiannya?”
(Al-Baqarah 85)
Kewajiban terpenting dalam da’wah Salafiyah adalah tauhid, menghambakan makhluk kepada Rabbnya, mentarbiyah (membina) umat di atas manhaj Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam, dan memberikan perhatian terhadap sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan lalu menghidupkannya kembali.
Semua itu merupakan bagian dari program dan manhaj da’wah Salafiyah. Tetapi sebagian orang-orang yang menyelisihi da’wah Salafiyah ini ada yang menganggap sunnah-sunnah Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam, seperti: siwak, memanjangkan jenggot, meninggikan kain di atas mata kaki, sutrah dan lainnya, sebagai perkara “qusyur” (remeh/kulit).
“Sangat buruk kalimat yang keluar dari mulut-mulut mereka, tidaklah yang mereka
ucapkan melainkan kedustaan.”
(al-Kahfi: 5)
Orang-orang yang bingung itu tidak tahu, bahwa Islam itu semuanya lubab (inti), sehingga persepsi dan pikiran mereka yang busuk menganggapnya sebagai “qusyur”.
Padahal semua yang dibawa oleh wahyu (Al-Kitab dan As-Sunnah) adalah haq dan lubab (inti), orang yang memperolok-olok sesuatu darinya maka dia kafir. Sedangkan orang yang menyebut sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah dengan “qusyur” (kulit, hal remeh) yang dapat dibuang, maka dia berada di pinggir jurang yang dalam.

SYUBHAT KETIGA: Dakwah Salafiyah Tidak Memberikan Perhatian Terhadap Masalah-Masalah Politik, Bahkan Meninggalkannya Sama Sekali.

Syaikh menjawab:
Ini juga merupakan kedustaan yang nyata. Karena menurut Salafiyin, perkara politik termasuk dalam urusan dien. Tetapi politik yang mana?
Apakah politik koran-koran, majalah-majalah, dan kantor-kantor berita milik Yahudi dan Nashari? Ataukah politik Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam dan para sahabatnya?
Apakah politik demokrasi, yang mereka dengungkan dengan semboyan orang-orang kafir: “Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?”
Ataukah politik pemeluk Islam yang berprinsip: “Hukum Allah, untuk Allah, berpijak pada Kitabullah dan Sunnah Rasulnya, melalui musyawarah yang dibenarkan oleh Islam?”
Dan apakah politik yang kebenaran diukur dengan banyaknya jari yang terangkat (voting) di Majelis Perwakilan Rakyat, meskipun terkadang voting tersebut menambah kuatnya kemungkaran atau kesyirikan? Ataukah politik sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (Yusuf: 40)
Salafiyin tidak ingin meraih al-haq dengan cara yang batil. Karena menurut mereka, sebuah tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Mereka tidak akan berjuang di atas “punggung-punggung babi”, tidak akan minta pertolongan kepada kaum musyrikin, dan selamanya tidak akan berkumpul dengan orang-orang munafiq. Mereka menolak jumlah banyak yang bersifat seperti buih, yang tidak menyandang sifat syar’i sedikitpun.

SYUBHAT KEEMPAT: Salafiyun Bersikap Mudahanah Terhadap Penguasa, Tidak Bicara Al-Haq Secara Terang-Terangan Di Hadapan Mereka.
Jawaban Syaikh:
Di mana Salafiyun yang menempati jabatan-jabatan tinggi, berupa jabatan Menteri, Hakim atau Mufti di negara-negara Islam?
Mencari jabatan seperti itu adalah monopoli ahli bid’ah selama puluhan tahun. Andaikata Salafiyun mau cari muka dan menjual ilmu, niscaya mereka akan meraih apa yang telah diraih selain mereka. Tetapi Salafiyun memandang itu semua sebagai kemunafikan. Bahkan mereka memandang tidak boleh memasuki Majlis Perwakilan Rakyat, agar tidak menjadi jembatan untuk Undang-Undang buatan manusia dan hukum-hukum Thaghut, dan bergelimang dalam kebatilan.
Kalau ada oknum yang menasabkan diri kepada Salafiyah, lalu dia memuji-muji penguasa dengan dusta, mencari muka dengan cara berbasa-basi dan bersikap nifaq, maka hanyalah mewakili dirinya sendiri. Dakwah Salaf serta Salafiyun berlepas diri dari apa yang dia lakukan. Kewajiban Salafiyun terhadap orang seperti itu adalah memberikan nasehat dan mengingatkan, kemudian memboikot dan memberikan peringatan (jika dia enggan, pen).
Salafiyun adalah orang-orang yang membicarakan al-haq secara terang-terangan, penuh dengan hikmah dan nasehat yang baik. Tanpa mengobarkan pengkafiran, menyatakan orang lain durhaka, dan pemberontakan terhadap penguasa.
Dakwah Salaf mengajak untuk memberikan nasehat terhadap penguasa, serta zuhud terhadap apa-apa yang ada pada mereka, yang berupa harta, jabatan, dan kehormatan. Juga mengajak untuk tidak mengobarkan (emosi) terhadap mereka, tidak rakus terhadap singgasana mereka, tidak memberontak melawan mereka. Kecuali jika nampak kekufuran yang nyata pada mereka, dengan terpenuhinya syarat-syarat serta tidak adanya penghalang-penghalang kekafiran. Tetapi hal itu ditetapkan oleh ulama, bukan oleh orang-orang hina yang mengikuti setiap orang yang memanggil.

SYUBHAT KELIMA: Salafiyin suka berlebih-lebihan….!
Jawaban Syaikh:
Adapun kalau yang dimaksud berlebih-lebihan adalah bersungguh-sungguh di dalam alhaq, melaksanakan kawajiban-kewajiban, dan menghidupkan sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan, maka ini adalah haq, bukan aib bagi seorang muslim. Sedangkan yang merupakan aib adalah kalau seseorang meremehkan perkara-perkara agama, membolehkan hal-hal yang diharamkan, serta mengerjakan hal-hal yang melanggar syari’at.
Maka apakah memelihara jenggot yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah memendekkan kain di atas mata kaki sampai pertengahan betis yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah mengharamkan jabat-tangan dengan wanita bukan mahram, mengharamkan lagu-lagu dan musik, termasuk berlebih-lebihan? Padahal ulama’ dahulu dan sekarang telah berfatwa dengan hal-hal di atas!
Itu semua hanyalah tuduhan yang dibuatbuat agar manusia menjauhi para da’i Al-Kitab dan As-Sunnah pengikut Salaful Ummah.
Salafiyah tidaklah menyia-nyiakan syari’at ini sedikitpun, tidak meremehkan Sunnah, apapun bentuknya. Sebagaimana hal itu dilakukan oleh harikiyin dan hizbiyin yang menuduh Salafiyin suka mencari-cari masalah ganjil yang mereka namai dengan “qusyur” (perkara kulit) untuk meremehkannya. Keberuntunganlah bagi orang-orang yang asing, yang telah diberitakan oleh Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam, dengan sabdanya:
“Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnah-sunnah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam yang telah dirusak oleh manusia”.

SYUBHAT KEENAM: Salafiyin Tidak Menaruh Perhatian Terhadap Masalah Jihad.

Syaikh menjawab:
Jihad merupakan puncak syari’at. Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menganjurkannya banyak sekali dan sudah terkenal. Tetapi jihad mempunyai kaedah-kaedah, syarat-syarat, dan adab-adab. Salafiyun tidak akan berangkat jihad di bawah bendera jahiliyah, karena jihad tidaklah disyari’atkan kecuali untuk menegakkan syari’at Allah.

Allah Ta’ala berfirman:
“Sehingga tidak terjadi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah”.
(al-Anfaal: 39)
Untuk berjihad harus ada imam, harus ada bendera Islam. Dan harus ada pembinaan rabbaniyah seputar jihad. Harus ada bekal dan kesiapan. Menurut Salafiyin, jihad haruslah berdasarkan ilmu, keyakinan dan sasaran yang jelas. Jika bendera telah tegak dan tujuan (sasaran) juga jelas, maka Salafiyin tidak akan ketinggalan.
Bumi Palestina, Chehcnya, Afghon, Balkan, Kasmir menjadi saksi bagi mereka di sisi Allah Ta’ala. Mereka mendorong peperangan (jihad) dengan pemahaman seperti ini.

SYUBHAT KETUJUH: Dakwah Salafiyah Memecah Belah Umat Dan Membikin Fitnah.
Jawab Syaikh:
Kenapa dakwah Salaf dituduh demikian?
Karena dakwah ini memisahkan keburukan dari kebajikan, dan itu merupakan tujuan Allah dan Rasul-Nya.
“Agar Allah memisahkan antara kejelekan dengan kebaikan.”
(al-Anfaal: 37)
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Katakanlah: “Kebenaran itu dari Rabb kalian, barangsiapa yang ingin, berimanlah dan siapa yang ingin , kufurlah.”” (al-Kahfi: 29)

Ketika seorang da’i Salafi memerangi bid’ah dan ahli bid’ah, langsung dituduh dengan tuduhan-tuduhan yang keji tersebut. Karena memang di antara prinsip Ahlul Bid’ah adalah mengumpulkan orang dengan membabi buta dengan dalih menjaga persatuan kaum muslimin. Mereka tidak peduli bentuk dan jenisnya, tetapi yang penting kwantitas, bagaimana itu bisa terwujud. Karena itu kamu lihat mereka berbasa-basi di hadapan ahlul bid’ah dan ahli kesesatan. Tetapi mereka tidak mau berdamai dengan Salafiyin. Bahkan mereka memusuhi, mencela, membenci, dan membesar-besarkan kesalahan Salafiyin.

Kami akan senantiasa ingat ucapan salah satu pembesar Ikhwanul Musimin di kota Zarqo’ yang membela Khumaini dan revolusinya serta membantah Salafiyin yang memperingatkan dari firqah Syiah, condong kepadanya. Dia berkata:
“Muslim Syiah yang menegakkan syari’at Allah, lebih utama daripada Sunni Salafi yang tidak menegakkan syari’at, mereka itu perusak.”
Lalu dia memberikan tuduhan-tuduhan bahwa Salafi membuat fitnah dan memecah belah umat.
Maka saya katakan: “Perhatikanlah mereka telah terjatuh ke dalam fitnah, tidaklah mereka mengetahui bahwa Syiah adalah Yahudinya umat ini. Syi’ah adalah firqah yang paling buruk. Karena berbagai perkara yang ada pada mereka, seperti: bid’ah, kesesatan, merubah kitab Allah, mencela sahabat Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam , dan menuduh Aisyah ummul mukminin berzina, padahal Allah telah mensucikannya dari atas langit ke tujuh, Maha Tinggi Allah dengan ketinggiannya yang Agung dari apa yang diucapkan orang-orang dhalim.

Demikian beberapa syubhat diantara banyak syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang kepada dakwah salafiyah dan bantahannya. Mudahan-mudahan Allah memudahkan bagi kita untuk mengenal yang hak sebagai sebuah kebenaran dan semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk melaksanakannya.

Sumber : Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M
READ MORE - Menepis Syubhat (Kerancuan) Terhadap Salafiyah

Golongan Yang Masuk Surga Tanpa Hisab & Adzab





عَنْ حُصَيْن بْنِ عَبْدِ الرَّ حْـمَنٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُـمَّ قُلتُ أَمَا إِنِّـي لَـمْ أَكُنْ فِـي صَلاَةٍ وَلَكِنِّـي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْـتَرْقَيْـتُ قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِـيُّ فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمُ الشَّعْبِـيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ اْلأَسْلَمِـيِّ أَنَّهُ قَالَ لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْـنٍ أَوْ حُـمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَـنَ مَنِ انْتَهَى إِلَـى مَا سَـمِـعَ وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِـيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ عُرِضَتْ عَلَـيَّ اْلأُمَـمُ فَرَأَيْتُ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّهَيْطُ وَ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّجُلُ وَ الرَّجُلاَنِ وَ النَّبِـيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِـي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِـي فَقِيلَ لِـي هَذَا مُوسَـى عَلَيْهِ السَّلاَمَ وَ قَوْمُهُ وَ لَكِنِ انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ اْلآخَرِ فإِذَا سَـوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَ مَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ ثُـمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِـي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ وُلِدُوا فِـي اْلإِسْلاَمِ وَ لَـمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ وَ ذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَـخَرَخَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي تَـخُوضُونَ فِـيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمُ الَّذِينَ لاَ يَرْقُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَ لاَ يَتَطَيَّرُونَ وَ عَلَى رَبِّـهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِـحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُـمَّ قَامَ رَجُلٌ آجَرُ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِـهَا عُكَّاشَةُ
Dari Hushain bin Abdurrahman berkata:
"Ketika saya berada di dekat Sa'id bin Jubair, dia berkata: "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?"
Saya menjawab:
"Saya.”
Kemudian saya berkata:
"Adapun saya ketika itu tidak dalam keadaan sholat, tetapi terkena sengatan kalajengking."
Lalu ia bertanya:
"Lalu apa yang anda kerjakan?"
Saya menjawab:
"Saya minta diruqyah"
Ia bertanya lagi:
"Apa yang mendorong anda melakukan hal tersebut?"
Jawabku:
"Sebuah hadits yang dituturkan Asy-Sya'bi kepada kami."
Ia bertanya lagi:
"Apakah hadits yang dituturkan oleh Asy-Sya'bi kepada anda?"
Saya katakan:
"Dia menuturkan hadits dari Buraidah bin Hushaib:
'Tidak ada ruqyah kecuali karena 'ain atau terkena sengatan.'."
Sa'id pun berkata:
"Alangkah baiknya orang yang beramal sesuai dengan nash yang telah didengarnya, akan tetapi Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu menuturkan kepada kami hadits dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Beliau bersabda:
'Saya telah diperlihatkan beberapa umat oleh Allâh, lalu saya melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi bersama seorang dan dua orang dan seorang Nabi sendiri, tidak seorangpun menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepada saya sekelompok orang yang sangat banyak. Lalu saya mengira mereka itu umatku, tetapi disampaikan kepada saya:
"Itu adalah Musa dan kaumnya".
Lalu tiba-tiba saya melihat lagi sejumlah besar orang, dan disampaikan kepada saya:
"Ini adalah umatmu, bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang, mereka akan masuk surga tanpa hisab dan adzab.".'
Kemudian Beliau bangkit dan masuk rumah. Orang-orang pun saling berbicara satu dengan yang lainnya,
'Siapakah gerangan mereka itu?'
Ada diantara mereka yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka itu sahabat Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.'
Ada lagi yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam dan tidak pernah berbuat syirik terhadap Allâh.'
dan menyebutkan yang lainnya.
Ketika Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda:
'Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay dan tidak pernah melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.'
Lalu Ukasyah bin Mihshon berdiri dan berkata:
'Mohonkanlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Engkau termasuk mereka'
Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:
'Mohonlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Kamu sudah didahului Ukasyah.'."

TAKHRIJ HADIST
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT RAWI DAN SAHABAT YANG TERDAPAT DALAM HADITS
  1. Hushain bin Abdurrahman, beliau adalah As-Sulami Abu Hudzail Al-Kûfi, seorang yang tsiqah. Wafat pada tahun 136 H pada usia 93 tahun.
  2. Sa'id bin Jubair, beliau adalah seorang imam yang faqih termasuk murid senior Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu. Periwayatannya dari Aisyah radhiyallâhu'anha dan Abu Musa adalah mursal, beliau seorang pemimpin Bani As'ad yang dibunuh oleh Al-Hajâj bin Yusuf ats-Tsaqafiy tahun 95 H dalam usia 50 tahun.
  3. Asy-Sya'bi, beliau bernama Amir bin Surahil al-Hamadani, dilahirkan pada masa kekhalifahan Umar radhiyallâhu'anhu dan termasuk tabi'in terkenal dan ahli fiqih mereka, wafat tahun 103 H.
  4. Buraaidah bin al-Hushaib, beliau adalah Ibnul Harits al-Aslamy, shahabat masyhur, wafat tahun 63 menurut pendapat Ibnu Sa'ad.
  5. Ukasyah bin Mihshon radhiyallâhu'anhu, beliau berasal dari Bani As'ad bin Khuzaimah dan termasuk pendahulu dalam Islam. Beliau hijrah dan menyaksikan perang Badar dan perang-perang lainnya. Beliau mati syahid dalam perang Riddah dibunuh Thulaihah al-Asady tahun 12 H. Kemudian Thulaihah masuk Islam setelah itu, ikut berjihad melawan Persi pada hari Al-Qadisiyah bersama Sa'ad bin Abu Waqash dan mati syahid di Waqi'atûl Jasri'al-Mashurah.


KEDUDUKAN HADITS
Hadits ini menjelaskan beberapa hal, diantaranya :
  • Pentingnya beramal dengan dalil,
  • Penjelasan tidak semua Nabi punya pengikut, dan
  • Penjelasan mengenai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.


KETERANGAN HADITS
  1. Beramal dengan dalil.

    Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking, lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib
    "Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking".
  2. Jumlah pengikut Nabi.

    Sa'id mendengar hadits dari Ibnu Abbas 
    radhiyallâhu'anhu, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa 'alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat Beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

    Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.
  3. Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

    Mereka adalah umat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail:

    "Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang."

    Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain:

    "Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama".

    Dalam hal yang sama Imam Ahmad 
    rahimahullâh dan Baihaqi rahimahullâhmeriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu dengan lafadz:
    "Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allâh memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi". 

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini:
    "Sanadnya jayyid (bagus)".

    Mereka itu adalah orang-orang yang:

A. Tidak minta diruqyah.
Demikianlah yang ada dalam shahihain. Juga pada hadits Ibnu Mas'udradhiyallâhu'anhu dalam musnad Imam Ahmad rahimahullâh. Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) artinya yang tidak meruqyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Ini merupakan lafadz tambahan dari prasangka rawi dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak bersabda (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) karena Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:
“Barangsiapa diantara kalian mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat"

dan bersabda:
"Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya."

Ditambah lagi dengan amalan Jibril 'alaihissalam yang meruqyah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah:
"Mustarqi (orang yang meminta diruqyah) adalah orang yang minta diobati, dan hatinya sedikit berpaling kepada selain Allâh. Hal ini akan mengurangi nilai tawakkalnya kepada Allâh. Sedangkan arrâqi (orang yang meruqyah) adalah orang yang berbuat baik."

Beliau berkata pula:
"Dan yang dimaksud sifat golongan yang termasuk 70 ribu itu adalah tidak meruqyah karena kesempurnaan tawakkal mereka kepada Allâh dan tidak meminta kepada selain mereka untuk meruqyahnya serta tidak pula minta di kay." Demikian pula hal ini disampaikan Ibnul Qayyim.

B. Tidak Minta di kay (
وَلاَ يَكْتَوُوْنَ)
Mereka tidak minta kepada orang lain untuk mengkay sebagaimana mereka tidak minta diruqyah. Mereka menerima qadha' dan menikmati musibah yang menimpa mereka.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata:
"Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam (لاَ يَكْتَوُوْنَ) lebih umum dari pada sekedar minta di kay atau melakukannya dengan kemauan mereka.

Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:

Bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.

Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiyallâhu'anhu :

Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam masih hidup.”

Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:

Sesungguhnya Nabi mengkay As'ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu':

“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. (Dalam riwayat yang lain: "Dan saya tidak menyukai kay").

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:
  1. Perbuatan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Hal itu menunjukkan bolehnya melakukan kay.
  2. Rasulullah tidak menyukainya. Hal itu tidak menunjukkan larangan.
  3. Pujian bagi orang yang meninggalkan. Menunjukkan meninggalkan kay itu lebih utama dan lebih baik.
  4. Larangan melakukan kay. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kay.

C. Tidak Melakukan 
Tathayyur
Mereka tidak merasa pesimis, tidak merasa bernasib sial atau buruk karena melihat burung atau binatang yang lainnya.

4. Mereka Bertawakal Kepada Allâh

Disebutkan dalam hadits ini, perbuatan dan kebiasaan itu bercabang dari rasa tawakkal dan berlindung serta bersandar hanya kepada Allâh.
Hal tersebut merupakan puncak realisasi tauhid yang membuahkan kedudukan yang mulia berupa mahabbah (rasa cinta), raja' (pengharapan), khauf (takut) dan ridha kepada Allâh sebagai Rabb dan Ilah serta ridha dengan qadha'-Nya.

Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.

Allâh Ta'ala berfirman:

"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, maka Allâh akan cukupi segala kebutuhannya."
(Ath-thalaq: 3)

Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allâh. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.

Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.

Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari'atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiAllâhu’anhu secara marfu'.

”Tidaklah Allâh menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”

Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?"

Beliau menjawab: "Ya, wahai hamba-hamba Allâh saling mengobatilah, sesungguhnya Ta'ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.”
(HR. Ahmad)

Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah: Hadits-hadits ini mengandung penetapan sebab dan akibat, dan sebagai pembatal perkataan orang yang mengingkarinya.

Perintah untuk saling mengobati tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak lapar dan haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya (misalnya lapar dengan makan). Itu semua tidak menentang tawakkal. Bahkan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan mencari sebab yang telah Allâh Ta'ala jadikan sebab dengan qadar dan syar'i. Orang yang menolak sebab itu malah membuat cacat tawakkalnya.

Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allâh Ta’ala kepada perkara yang bermanfaat bagi hamba untuk diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari'at. Maka seseorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.

Para ulama berselisih dalam masalah berobat, apakah termasuk mubah, lebih baik ditinggalkan atau mustahab atau wajib dilakukan? Yang masyhur menurut Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu mubah dengan dasar hadits ini dan yang semakna dengannya.

Sedangkan pendapat yang menyatakan lebih utama dilakukan adalah madzhab Syafi'i dan jumhur salaf dan khalaf serta al-Wazir Abul Midhfar, Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. Sedangkan Madzhab Abu Hanifah menguatkan sampai mendekati wajib untuk berobat dan Madzhab Imam Malik menyatakan sama saja antara berobat dan meninggalkannya, sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik: "Boleh berobat dan boleh juga meninggalkannya."

Dalam permasalahan ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Tidaklah wajib menurut jumhur para imam, sedangkan yang mewajibkan hanyalah sebagian kecil dari murid Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.”

5. Kisah 'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah
'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah meminta kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam supaya mendo'akannya masuk dalam golongan orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Lalu Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Engkau termasuk dari mereka." Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo'a: "Ya Allâh jadikanlah dia termasuk mereka."

Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do'a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendo'akannya pula, tapi Rasullullah SalAllâhu ‘Alaihi Wassalam menjawab: "Engkau telah didahului 'Ukasyah."

Berkata Al-Qurthubi: "Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti 'Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido'akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: "Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”


FAIDAH-FAIDAH HADITS:
  1. Beramal dengan berdasarkan dalil yang ada.
  2. Umat-umat telah ditampakkan kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
  3. Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama nabinya.
  4. Kebenaran itu tidak dilihat pada banyaknya pengikut tetapi kualitasnya.
  5. Keistimewaan umat Islam dengan kualitas dan kuantitasnya.
  6. Diperbolehkan melakukan ruqyah karena terkena ain dan sengatan.
  7. Di dalam hadits terdapat penjelasan manhaj salaf. Hal ini dapat dipahami dari perkataan Sa'id bin Jubair: "Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan hadits yang telah ia dengar." Dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits kedua.
  8. Tidak minta diruqyah (tidak meminta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan) dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang benar.
  9. Sikap tawakkal kepada Allâh lah yang mendasari sikap tersebut
  10. Dalamnya ilmu para shahabat. Karena mereka mengetahui orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat dan kedudukan yang demikian kecuali dengan amalan.
  11. Gairah dan semangat para sahabat untuk berlomba-lomba mengerjakan amal kebaikan.
  12. Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab adalah yang tidak minta diruqyah, dikay dan tidak melakukan tathayyur serta bertawakkal kepada Rabb dengan sempurna.
  13. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : "Kamu termasuk golongan mereka," adalah salah satu tanda kenabian beliau.
  14. Keutamaan 'Ukasyah
  15. Penggunaan kata sindiran: "Kamu sudah kedahuluan 'Ukasyah." Tidak berkata: "Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke golongan mereka."
  16. Keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Disadur dari: Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid (hal 54-62) karya Syaikh Abdir Rohman bin Hasan Alu Syaikh.
(Majalah as-Sunnah Edisi 03/Tahun VI)
READ MORE - Golongan Yang Masuk Surga Tanpa Hisab & Adzab

- popular posts -

- followers -