بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih
penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang.
Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang
Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekuensi jauh ke
depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan
akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode
fashion. Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita
yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak peduli apakah ia muslimah
Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab
ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan
akhirat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan
merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah
Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [al-Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا
"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah
sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan
Allah." [HR. Muslim]
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." [al-Ahzab:36].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)." [Muttafaqun alaih]
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia
telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan).
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni
oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah.
Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj
(berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan
terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak
syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad
yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah
tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban
sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di
hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum
laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan
mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء
"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak
langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki, “Tundukkanlah
pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya
milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak
terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena
aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan
keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak
langsung ia berkata, “Silakan anda menikmati keindahan tubuhku dan
kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang
mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku?
Ataukah ada orang yang berseloroh, “Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka
berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga
mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita
yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk
menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya,
hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan
sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya:
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih." [al-Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan
parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa
sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia
menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan
kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan
malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas.
Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan
mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan
batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan
Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak
berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa
nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud,
bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota
tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka
menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka
kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung
ke dada mereka." [an-Nuur:31]
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}*
لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ
لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyanyang." [al-Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki
bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
- Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
- Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan
harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
- Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah
akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia
dibakar dalam Neraka”. [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini
hasan]
- Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian.
Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu 'anhu, dia
berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan
orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina." [HR Abu
Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai
pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR. Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang
mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti
laki-laki. [HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini shahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was
Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib)
akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah
berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah
Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera
memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )
Maraji’:
- al-Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
- Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
- Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2916/slash/0
No response to “Mengapa Wanita Harus Berhijab?”
Posting Komentar