Jabat Tangan Pembawa Berkah
Diposting oleh
"A.A.W"
di
Senin, Desember 06, 2010
Senin, 06 Desember 2010
Label:
Sunnah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لهَمُاَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berdua berpisah.” (Dihasankan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيِنِ التَقَيَا فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ, إِلاَّ كَان َحَقًّا عَلىَ اللهِ أَنْ يَحْضُرَ دُعَاءَهُمَا, وَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ أَيْدِيْهِمَا حَتىَّ يُغْفَرُ لَهُمَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian salah satu di antara keduanya memegang tangan temannya (berjabat tangan) melainkan kewajiban bagi Allah untuk mengabulkan doa keduanya dan tidaklah kedua tangan mereka berdua berpisah hingga dosa-dosa keduanya diampuni.” (Ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan beliau berkata: Hasan lighoirihi).
Makna (Kana haqqon ‘alallahi) adalah: hak yang dianugrahkan oleh Allah Ta’ala kepada mereka.
Sedang makna (yahdhuru du’ahuma) adalah: doa keduanya mustajab.
Hal ini adalah masalah besar yang perlu dijelaskan bahwa salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah adalah: bersatu padu, saling menyayangi, saling mencintai dan tercipta keselarasan di antara kaum muslimin.
Akan tetapi, seorang muslim tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya karena hal ini adalah haram.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
ِلأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh kepala seseorang dijahit dengan besi itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (Diriwayatkan oleh dua orang periwayat hadits, Al-Albany berkata dalam kitab as-Shahih: sanadnya bagus).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ, إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ اْمرَأَةٍ كَقَوْلِي ِلامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanitapun. Ucapanku kepada seratus orang wanita sama persis seperti ucapanku kepada satu orang wanita.” (Ditakhrij oleh Malik dalam kitab Muwatha’, Ahmad dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Dikutip dari buku,” Tiket Perjalanan Ke Alam Surga.”
http://alqiyamah.wordpress.com/
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لهَمُاَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berdua berpisah.” (Dihasankan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيِنِ التَقَيَا فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ, إِلاَّ كَان َحَقًّا عَلىَ اللهِ أَنْ يَحْضُرَ دُعَاءَهُمَا, وَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ أَيْدِيْهِمَا حَتىَّ يُغْفَرُ لَهُمَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian salah satu di antara keduanya memegang tangan temannya (berjabat tangan) melainkan kewajiban bagi Allah untuk mengabulkan doa keduanya dan tidaklah kedua tangan mereka berdua berpisah hingga dosa-dosa keduanya diampuni.” (Ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan beliau berkata: Hasan lighoirihi).
Makna (Kana haqqon ‘alallahi) adalah: hak yang dianugrahkan oleh Allah Ta’ala kepada mereka.
Sedang makna (yahdhuru du’ahuma) adalah: doa keduanya mustajab.
Hal ini adalah masalah besar yang perlu dijelaskan bahwa salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah adalah: bersatu padu, saling menyayangi, saling mencintai dan tercipta keselarasan di antara kaum muslimin.
Akan tetapi, seorang muslim tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya karena hal ini adalah haram.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
ِلأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh kepala seseorang dijahit dengan besi itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (Diriwayatkan oleh dua orang periwayat hadits, Al-Albany berkata dalam kitab as-Shahih: sanadnya bagus).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ, إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ اْمرَأَةٍ كَقَوْلِي ِلامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanitapun. Ucapanku kepada seratus orang wanita sama persis seperti ucapanku kepada satu orang wanita.” (Ditakhrij oleh Malik dalam kitab Muwatha’, Ahmad dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Dikutip dari buku,” Tiket Perjalanan Ke Alam Surga.”
http://alqiyamah.wordpress.com/
- popular posts -
-
Anakku yang tercinta, ibu sangat menyayangkan kalau surat ini menjadi sarana komunikasi antara kita, akan tetapi dialah satu-satunya cara y...
-
عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله : «مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ...
-
Pasar malam dibuka di sebuah kota. Penduduk menyambutnya dengan gembira. Berbagai macam permainan, stand makanan dan pertunjukan diadakan. S...
-
(Oleh: Ahmad Hamidin As-Sidawy) عَنْ أَبِـي سَعِيدٍ الْـخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُم...
-
Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Besar Lainnya Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal Para pembaca yang semoga ...
-
Bismillah, Telah berkata Kiyai Afrokhi, “Terus terang, sampai diusia +35 tahun saya ini termasuk Kyai Ahli Bid’ah yang tentunya doyan tawa...
-
Syubhat-syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah (Imam Syafii Mendukung Bid’ah Hasanah??) Oleh : Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja Syubhat p...
-
سئل فضيلة الشيخ ابن عثيمين في كتاب المناهي اللفظية: كثيرا ما نرى على الجدران كتابة لفظ الجلالة (الله) , وبجانبها لفظ محمد صلى الله عليه وس...
-
Oleh: Ustadz Aris Munandar Tanya: Ustadz, saya punya masalah. Apakah setelah jenazah dimandikan perlu diwudui dan setelah dimasukkan ...
-
Doa Setelah Minum Susu عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: دخلت مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنا و خالد بن الوليد على ميمونة، فجاءت...





No response to “Jabat Tangan Pembawa Berkah”
Posting Komentar