Jabat Tangan Pembawa Berkah
Diposting oleh
"A.A.W"
di
Senin, Desember 06, 2010
Senin, 06 Desember 2010
Label:
Sunnah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لهَمُاَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berdua berpisah.” (Dihasankan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيِنِ التَقَيَا فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ, إِلاَّ كَان َحَقًّا عَلىَ اللهِ أَنْ يَحْضُرَ دُعَاءَهُمَا, وَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ أَيْدِيْهِمَا حَتىَّ يُغْفَرُ لَهُمَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian salah satu di antara keduanya memegang tangan temannya (berjabat tangan) melainkan kewajiban bagi Allah untuk mengabulkan doa keduanya dan tidaklah kedua tangan mereka berdua berpisah hingga dosa-dosa keduanya diampuni.” (Ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan beliau berkata: Hasan lighoirihi).
Makna (Kana haqqon ‘alallahi) adalah: hak yang dianugrahkan oleh Allah Ta’ala kepada mereka.
Sedang makna (yahdhuru du’ahuma) adalah: doa keduanya mustajab.
Hal ini adalah masalah besar yang perlu dijelaskan bahwa salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah adalah: bersatu padu, saling menyayangi, saling mencintai dan tercipta keselarasan di antara kaum muslimin.
Akan tetapi, seorang muslim tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya karena hal ini adalah haram.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
ِلأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh kepala seseorang dijahit dengan besi itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (Diriwayatkan oleh dua orang periwayat hadits, Al-Albany berkata dalam kitab as-Shahih: sanadnya bagus).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ, إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ اْمرَأَةٍ كَقَوْلِي ِلامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanitapun. Ucapanku kepada seratus orang wanita sama persis seperti ucapanku kepada satu orang wanita.” (Ditakhrij oleh Malik dalam kitab Muwatha’, Ahmad dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Dikutip dari buku,” Tiket Perjalanan Ke Alam Surga.”
http://alqiyamah.wordpress.com/
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لهَمُاَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berdua berpisah.” (Dihasankan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيِنِ التَقَيَا فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ, إِلاَّ كَان َحَقًّا عَلىَ اللهِ أَنْ يَحْضُرَ دُعَاءَهُمَا, وَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ أَيْدِيْهِمَا حَتىَّ يُغْفَرُ لَهُمَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian salah satu di antara keduanya memegang tangan temannya (berjabat tangan) melainkan kewajiban bagi Allah untuk mengabulkan doa keduanya dan tidaklah kedua tangan mereka berdua berpisah hingga dosa-dosa keduanya diampuni.” (Ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan beliau berkata: Hasan lighoirihi).
Makna (Kana haqqon ‘alallahi) adalah: hak yang dianugrahkan oleh Allah Ta’ala kepada mereka.
Sedang makna (yahdhuru du’ahuma) adalah: doa keduanya mustajab.
Hal ini adalah masalah besar yang perlu dijelaskan bahwa salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah adalah: bersatu padu, saling menyayangi, saling mencintai dan tercipta keselarasan di antara kaum muslimin.
Akan tetapi, seorang muslim tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya karena hal ini adalah haram.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
ِلأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh kepala seseorang dijahit dengan besi itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (Diriwayatkan oleh dua orang periwayat hadits, Al-Albany berkata dalam kitab as-Shahih: sanadnya bagus).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ, إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ اْمرَأَةٍ كَقَوْلِي ِلامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanitapun. Ucapanku kepada seratus orang wanita sama persis seperti ucapanku kepada satu orang wanita.” (Ditakhrij oleh Malik dalam kitab Muwatha’, Ahmad dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Al-Albany).
Dikutip dari buku,” Tiket Perjalanan Ke Alam Surga.”
http://alqiyamah.wordpress.com/
- popular posts -
-
بسم الله الرحمن الرحيم al-Hasiib, Yang Maha Memberi Kecukupan Dasar penetapan Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang maha a...
-
Bismillah, Kitab Durrotun Nashihin (Mutiara-mutiara Nasihat) tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, apalagi sebagai pegangan d...
-
Al Umm, Kitab Yang Ditulis oleh Imam Syafi'i rahimahullahu ta'ala. Bab. Niat Pada Shalat فقال لنبيه صلى الله عليه وسلم " ...
-
Syaikh Ibnu Ustaimin mengatakan, “(Dalam sujud) Seorang yang shalat hendaknya menjauhkan perutnya dari dua pahanya. Demikian juga meninggik...
-
Oleh: al-Imam Ibnu Katsir - rahimahullah - Orang pertama yang memiliki perhatian untuk mengumpulkan hadits-hadits shahih secara ...
-
Pertanyaan: Diantara aqidah ahlus sunnah wal jama’ah adalah: ما شاء اللهُ كان وما لم يشأ لم يكن “ Apa yang Allah kehendaki past...
-
Bismillah, Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: إِذا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ...
-
Bismillah, ISTIHDAD adalah mencukur rambut kemaluan. Perbuatan ini diistilahkan istihdad karena mencukurnya dengan menggunakan hadid yaitu ...
-
Silakan mengakses blog baru ana di http://firami.blogspot.com/. Semoga Allah memudahkan bagi kita untuk istiqamah dalam menuntut ilmu, menga...
-
Pengertian Bid'ah dalam segi bahasa [1] Oleh : Muhammad bin Husain Al-Jizani Kata Bada’a dalam bahasa mempunyai dua makna, yaitu :...
No response to “Jabat Tangan Pembawa Berkah”
Posting Komentar